Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak habis pikir melihat Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut adanya potensi barter kasus antara pemerintah dengan partai-partai terkait kasus Bank Century. PKS, salah satu partai yang dituding ICW, mempertanyakan faktualitas data yang dimiliki ICW."Kita tidak mengerti apa ada datanya? Kita juga tidak mengerti yang dilakukan apa latar belakangnya?" keluh Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, via telepon kepada detikcom, Minggu (7/3/2010).
Menurut Luthfi, seharusnya ICW menggunakan data yang valid sebelum mengemukakan sesuatu. Apalagi Luthfi berkeyakinan apa yang dilakukan Pansus Angket Century sudah maksimal tanpa tendensi kepentingan.
"Itu logikanya Saya tidak mengerti, sebenarnya Pansus kan sudah selesai dan sudah diketok palu," jelas Luthfi.
Mengenai dugaan kepemilikan Letter of Credit (L/C) fiktif oleh salah seorang politisi PKS yang juga ada dalam data ICW, Luthfi menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan institusi.
"PKS tidak mencampuradukkan urusan pribadi dan urusan organisasi. Masing-masing ada solusinya sendiri-sendiri," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencium adanya kecenderungan menghentikan kasus Century dengan cara 'barter' perkara. ICW menuding tujuh kasus yang juga melanda fraksi dan anggota Pansus Angket Century bisa menyebabkan rekomendasi Pansus menjadi tawar.
Tujuh kasus ini yakni masalah pajak yang melibatkan Ketua Umum Golkar ARB, dugaaan kasus Inkud oleh Ketua Fraksi Golkar SN yang juga bersangkut paut denga Ketua Pansus IM, kasus yang melibatkan politisi dari PDIP yg menyeret nama ZEM dimana PPATK menemukan adanya 137 transver valuta asing, kasus L/C fiktif yang dilakukan oleh inisiator pantia angket MIS, kasus pembunuhan HAM Munir yang melibatkan Partai Gerindra, dan ada pula kasus HAM Timtim yang terkait dengan Ketua Umum Hanura.
Sumber: DetikCom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar