Jakarta. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan masalah pribadi kader partainya harus dipisahkan dengan PKS secara organisasi. Termasuk kasus L/C bodong PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang dimiliki politisi PKS Mukhamad Misbakhun tidak menjadi agenda pembahasan di internal PKS.
"PKS tidak mencampuradukkan urusan pribadi dan urusan organisasi," kata Luthfi saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/3/2010).
Menurut Luthfi setiap masalah tentu ada solusinya. Masalah pribadi diselesaikan secara pribadi, masalah partai diselesaikan secara organisasi.
"Masing-masing ada solusinya sendiri-sendiri. PKS tidak menjadikan masalah pribadi sebagai pengambilan keputusan di organisasi," terang Luthfi.
Misbakhun adalah komisaris PT SPI. PT SPI diduga memiliki L/C bodong Bank Century. Misbakhun mengakui membuat kesepakatan L/C dengan Bank Century untuk mengimpor bahan baku perusahaannya dari produsen luar negeri. PT SPI menggunakan kapal tanker untuk agunan L/C ini.
Saat ini Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan terhadap dokumen ekspor dan impor PT SPI. Tujuannya untuk memastikan tidak ada masalah dalam impor kondensat PT SPI dari PT Grains Industrial Singapura. (van/iy)
Sumber: Detiknews.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar