jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 08 Maret 2010

Belasan Politisi PDIP Diduga Terima Suap

Kasus pemilihan Miranda S Goeltom

JAKARTA. Sejumlah nama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan disebut menerima aliran dana dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, pada tahun 2004 senilai total Rp 9,8 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang perdana Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Senin (8/3).

''Pada bulan Juni 2004, di Restoran Bebek Bali terdakwa diduga menerima pemberian atau janji setidak-tidaknya Rp 9,8 miliar dalam bentuk traveller cheque dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari,'' ungkap Jaksa, Mochamad Rum, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (8/3).

Terdapat 19 nama anggota legislator dari Komisi IX Fraksi PDIP Periode 1999-2004 dalam lembar dakwaan Dudhie. Uang itu kemudian masing-masing dibagi bervariasi antara Rp 350- Rp 600 juta untuk 16 orang, termasuk Dudhie. Sedangkan Panda Nababan, selaku Sekretaris FDIP, menerima Rp 1,45 miliar. Sisanya, papar Rum, dibagikan Panda kepada Sukardjo Hardjosoewirjo dan Emir Moeis masing-masing mendapat Rp 200 juta.

Terungkap pula, pada Juni 2004 sebelum pemilihan berlangsung, seluruh anggota Komisi IX FPDIP dan anggota DPR FPDIP membahas seluruh kegiatan fraksi dan agenda pemilihan Deputi Gubernur Senior BI periode 2004-2009. Saat itu,Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo menyampaikan, FPDIP akan mencalonkan dan mendukung Miranda Swaray Goeltom. Anggota FPDIP di Komisi IX pun diminta mengamankan dan berkonsentrasi dalam pemilihan itu.

Dalam dakwaan disebutkan pada 29 Mei 2004,ada pertemuan antara Miranda Goeltom, Tjahjo Kumolo, Panda Nababan, Emir Moeis, Max Moein, dan anggota Komisi IX dari FPDIP di Klub Bimasena, Ruang Dharmawati, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Miranda menyampaikan visi misinya dalam pertemuan itu.

Setelah pertemuan itu, terdakwa Dudhie baru menyadari Panda sebagai koordinator pemenangan Miranda saat dihubungi melalui telepon untuk mengambil titipan berkode merah di Restoran Bebek Bali, Taman Ria Senayan. Saat itu,si pembawa dana, Ahmad Hakim alias Arie Malangjudo menyerahkan amplop dalam tas karton yang dilabeli merah, kuning, hijau, dan putih. Dudhie akhirnya membawa cek perjalanan dari karton kode merah senilai Rp 9,8 miliar. Oleh Panda, ia disarankan membagikannya pada anggota Komisi IX FPDIP. Dudhie mendapat bagian 10 lembar senilai Rp 500 juta.


Sumber: Republika Newsroom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar