INILAH.COM, Jakarta. PKS menampik kasus Bank Century bisa digembosi dengan kasus L/C bodong yang diduga milik anggota FPKS, Muhammad Misbakhun.
"L/C itu masalah pribadi Pak Misbakhun, tidak ada kaitannya dengan partai, kita tidak mencampuradukkan masalah pribadi dengan organisasi," tegas Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq kepada INILAH.COM, Senin (7/3).
Kabar yang beredar, hasil Pansus Century akan digembosi dengan cara menukar (barter) kasus Bank Century, dengan kasus-kasus yang menyeret politisi dari 6 fraksi partai pemilih opsi C, dalam Paripurna Pansus lalu. Sehingga kasus Bank Century akan tenggelam tanpa penuntasan, yang jelas secara konstitusional.
Namun Lutfi enggan mengomentari barter kasus Bank Century, dengan kasus yang menyeret fraksi partai lain. Namun baginya kasus Bank Century tidak bisa dibarter dengan kasus pribadi Misbakhun.
PKS, kata Luthfi, akan menegaskan hasil pansus hanya pada rekomendasi agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum, dalam hal ini kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Sebelumnya, ICW menyatakan, kasus Bank Century memungkinkan dibarter dengan sedikitnya 7 kasus, yang menyeret politisi fraksi partai pemilih opsi C dalam Paripurna Pansus Century lalu. Kasus-kasus itu diantaranya persoalan pajak, INKUD, aliran dana Bank Century, kasus BLBI, L/C bodong milik Misbakhun dan kasus pelanggaran HAM berat. [mut]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar