jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 08 Maret 2010

Pengurus Golkar Sukoharjo Dilantik ”Digugat Tak Usah Takut”

SUKOHARJO. Pengurus DPD Partai Golkar Sukoharjo periode 2010-2015 versi Giyarto akhirnya dilantik, Minggu (7/3). Upacara pelantikan dilangsungkan di kantor kesekretariatan DPD Golkar Sukoharjo.

Akan tetapi, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Suhardono tidak hadir karena ada kepentingan di Jakarta, dan diwakili Wakil Ketua DPD Golkar Jateng, Noor Achmad.

Ketua DPD II Golkar Sukoharjo, Giyarto mengatakan, kepengurusan baru tersebut bertekat mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Sukoharjo. Melalui kepengurusan yang baru tersebut, dia juga bertekat mengobarkan semangat juang yang tinggi dan semangat kerja keras bagi kader-kader Golkar.

”Penguatan jaringan di tingkat organisasi menjadi potensi untuk mengembalikan kejayaan Golkar,” ujarnya.

Kesejahteraan

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng, M Iqbal Wibisono mengatakan, berdasarkan hasil Rakernas DPD Golkar kemarin, partai berlambang pohon beringin itu memiliki tiga tujuan nasional. Ketiga tujuan itu di antarnya demokrasi, penguatan hukum dan kesejahteraan.


”Agenda DPD II setelah pelantikan ini harus segera melaksanakan Muscam dan Musdes sebagai bentuk konsolidasi partai dan semua itu harus selesai pada tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu terkait gugatan Ketua DPD Golkar Sukoharjo versi Langenharjo, Nursisto, Seketaris DPD Golkar Jateng, Iqbal Wibisono mengatakan, gugatan tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar. Pasalnya, sebagai warga negara, semuanya memiliki hak yang sama.


“Kita tidak perlu merasa takut. Selama tidak melanggar hukum, ya biarkan saja. Nantinya kita juga akan mempelajari isi gugatan tersebut sebelum bertindak,” katanya kepada wartawan usai pelantikan.

Iqbal mengatakan, setelah dilantiknya pengurus DPD II Golkar Sukoharjo itu, artinya secara sah DPD I mengakui DPD II Golkar Sukoharjo. Musda yang dilakukan di Sekretariat DPD Golkar Sukoharjo tanggal 23 Januari 2010 lalu sudah memenuhi kuorum, dan dianggap sah.

Iqbal mengakui adanya konflik di tubuh Golkar Sukoharjo. Namun ia yakin, konflik internal tersebut akan dapat diselesaikan dengan baik. Mereka juga siap menerima personel DPD Golkar versi Langenharjo, jika mereka berniat kembali bergabung dengan Golkar versi Muscab.

”Saya yakin mereka akan kembali bergabung dengan kita kembali, dan konflik ini bisa diselesaikan secara baik-baik sehingga Golkar di Kabupaten Sukoharjo dapat kembali berjaya,” imbuhnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar