jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 28 Oktober 2009

Warga desak Pemkab gratiskan KTP dan akta kelahiran


Sragen (Espos). Kalangan masyarakat Bumi Sukowati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera merevisi Perda No 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Biaya Penggantian Cetak KTP dan Akta Kelahiran.
Hal ini dilakukan guna menggratiskan seluruh biaya pengurusan pembuatan akta kelahiran maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selama ini, pembuatan akta kelahiran gratis hanya dibatasi untuk bayi yang berusia maksimal 60 hari. Sedangkan pengurusan akta kelahiran melebihi batas waktu tersebut dikenakan biaya Rp 12.500. Sementara, pembuatan satu lembar KTP juga dikenakan biaya hingga Rp 5.000.

Salah satu warga Sragen, Panut kepada Espos, Jumat (23/10) mengatakan penggratisan biaya pengurusan akta kelahiran dan KTP mestinya sudah mulai diberlakukan di wilayah Sragen.

Mengingat masyarakat sedikit terbebani dengan adanya biaya setiap pengurusan akta kelahiran maupun pembuatan KTP tersebut. Apalagi sejauh ini Pemkab Sragen dinilai konsisten membuat program untuk menyejahterakan rakyatnya, sehingga pengurusan akta kelahiran maupun KTP mestinya tidak perlu dibatasi dan dipungut biaya apapun.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Joko Saptono yang belum lama ini melakukan reses atau penjaringan aspirasi dari masyarakat. Dalam reses itu, Joko mengaku mendapat banyak masukan dari masyarakat yang menginginkan adanya penggratisan pengurusan akta kelahiran dan KTP.


Sumber: http://www.solopos.com/2009/sragen/warga-desak-pemkab-gratiskan-ktp-dan-akta-kelahiran-6690

Tidak ada komentar:

Posting Komentar