Klaten (Espos). Alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun 2010 di Kabupaten Klaten yaitu sebesar Rp 15,2 milyar. Anggaran itu rencananya akan diperuntukkan bagi 11 kecamatan.Koordinator Sekretariat PNPM MP Pusat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Prabawa Eka Soesanta mengatakan dengan alokasi yang dianggarkan dari APBN sebesar itu diharapkan dari Pemkab Klaten bisa memberikan alokasi Rp 3,8 milyar.
“Pelaksanaan PNPM MP di Kabupaten Klaten termasuk bagus dan komitmen dari daerah sudah bagus. Di tingkat nasional tingkat penyimpangan dalam PNPM MP kurang dari 0,1 persen. Jika dibanding program-program lain, PNPM MP sudah bagus,” ucap Prabawa.
Saat ditemui wartawan usai acara Semiloka Sinergitas Program Pemberdayaan Masyarakat dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan Untuk DPRD Kabupaten Klaten di Gedung DPRD, Selasa (20/10), Prabawa mengemukakan berdasarkan data terbaru, ada 37 kecamatan di seluruh Indonesia yang mempunyai masalah dalam pelaksanaan PNPM MP.
Dia menuturkan, beberapa permasalahan yang dilakukan itu antara lain pelanggaran prosedur, melanggar prinsip-prinsip, penyalahgunaan keuangan pusat. Ke-37 kecamatan bermasalah itu, kata Prabawa, kemudian dibina dan disupervisi sebagai fasilitas untuk penyelesaian.
Sumber: http://www.solopos.com/2009/klaten/2010-apbn-anggarkan-rp-152-m-untuk-klaten-6537
Tidak ada komentar:
Posting Komentar