jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 28 Oktober 2009

Anggaran belum cair, Pilkada 6 daerah terancam molor


Semarang (Espos). Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di enam daerah yakni Kota Pekalongan, Kota Semarang, Solo, Purbalingga, dan Rembang yang dijadwalkan April 2010 terancam molor.
Penyebabnya menurut Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat sampai sekarang pemerintah kabupaten/kota belum mencairkan anggaran pelaksanaan Pilkada.

“Padahal sekarang ini sudah memasuki tahapan Pilkada, namun dari hasil konfirmasi kepada KPU enam daerah itu menyatakan anggarannya belum bisa cair,” katanya di Semarang, Rabu (28/10).

Menurutnya kendala yang dihadapi dalam proses pencairan dana, antara lain belum adanya payung hukum karena belum terbentuknya alat kelengkapan DPRD, seperti terjadi di Kota Semarang.

Padahal lanjut Fuad, dana sangat penting sehingga tidak bisa disepelekan karena dapat menghambat pelaksanaan Pilkada. Untuk itu perlu segera dilakukan sinkronisasi antara pemerintah provinsi (Pemprov), KPU, dengan Pemkab/Pemkot agar dana bisa segera cair.

“Anggaran Pilkada cukup besar dengan asumsi dua putaran menelan lebih kurang Rp 10 sampai 15 miliar,” tandas anggota Dewan dari FPKB ini.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Jateng, Abdul Fikri Faqih menyatakan mestinya Pemkab/Pemkot yang akan menggelar Pilkada pada bulan April 2010 memprioritaskan pembahasan anggaran Pilkada.

Meski menurut dia, memang dibolehkan untuk mendahului anggaran. Tapi, prosesnya tidak mudah, karena ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi.

Sementara Ketua KPU Jateng, Ida Budhiati menyatakan telah menerima laporan dari KPU di enam kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada April 2010 bahwa bupati/walikota belum bisa mencairkan anggaran dana Pilkada.

Padahal tahapan Pilkada sudah berjalan, misalnya pembentukan badan pengawas (Bawas), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Bupati/walikota sebenarnya bisa mengeluarkan peraturannya untuk menggunakan Daftar Perincian Anggaran (DPA) SKPD untuk mencairkan dana Pilkada,” ujar dia.

Ketentuan penggunaan DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini, sambung Ida sudah ada payung hukumnya yakni Permendagri No 44/2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar