Klaten (Espos). Proses pengisian komisi di DPRD Klaten mulai memasuki tahapan bagi-bagi kursi pimpinan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Espos, fraksi gabungan yang ada di DPRD Klaten terancam tak mendapatkan jatah kursi di unsur pimpinan komisi.Kondisi tersebut mungkin terjadi bila menilik proses pembagian kursi pimpinan secara proporsionalitas. Dengan perhitungan proporsionalitas, maka jatah bagi-bagi kursi pimpinan komisi hanya diraup oleh fraksi utuh saja.
“Lobi-lobi memang telah dilakukan. Dengan melihat proporsionalitas, kami mendapat satu kursi pimpinan,” kata Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Klaten, Marjuki ketika ditemui Espos, Jumat (15/10) di Gedung Dewan.
Lobi-lobi power sharing tersebut telah dilakukan secara bertahap oleh seluruh fraksi. Dari hasil perhitungan secara proporsional, bilangan pembagi untuk satu kursi pimpinan adalah tiga. Angka tersebut diperoleh dari dibaginya jumlah anggota DPRD (minus pimpinan) dengan jumlah kursi pimpinan komisi yang tersedia.
Sementara total kursi pimpinan terdiri dari 12 buah meliputi Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris untuk masing-masing komisi. Dengan perhitungan tersebut, maka Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mendapatkan jatah empat kursi pimpinan komisi, Fraksi Partai Golkar (FPG) mendapatkan jatah tiga kursi, Fraksi Demokrat dan Fraksi Amanat Nasional (FAN) mendapat dua kursi, sementara Fraksi Keadilan Sejahtera (FKS) mendapatkan jatah satu kursi. Anggota FPDIP, Gigit Sugito membenarkan fraksinya mendapat jatah empat kursi pimpinan komisi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar