Massa juga menumpahkan minyak agar para polisi terpeleset dan jatuh. Demikian disiarkan radio lokal setempat dan dilansir AFP.Jerusalem. Polisi Israel memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Jerusalem, Minggu (25/10) setelah para pemuda Arab yang berada di tempat suci itu melemparkan bebatuan pada polisi. [25 Oktober 2009]
Polisi pada Minggu pagi menurunkan tambahan tentara menyusul demonstrasi di sekitar tempat suci itu, yang oleh kaum Muslim dikenal sebagai Al-Haram Al-Sharif dan bagi kaum Yahudi disebut Temple Mount.
Sementara Reuters melaporkan, Jubir Polisi Israel Micky Rosenfeld menyatakan, para pemuda itu melemparkan bebatuan dan bom bensin pada polisi yang tengah melakukan patroli rutin di dekat Masjid Al-Aqsa. Sebanyak 12 orang ditangkap.
Sedangkan pejabat Palestian menyatakan, polisi Israel telah menutup kompleks itu dari pengunjung, membiarkan ratusan jamaah yang telah berada di situ tetap di dalamnya.
Suriah kutuk pelanggaran Israel terhadap Al Aqsa
[27 Oktober 2009]
Damaskus. Suriah dengan keras mengutuk pelanggaran nyata Israel terhadap Masjid Al-Aqsha, setelah bentrokan Ahad antara polisi Israel dan pemrotes Arab terhadap kompleks tempas suci ketiga umat Muslim tersebut di Jerusalem.
“Israel sedang merancang untuk me-Yahudi-kan Jerusalem dan menghancurkan Masjid Al-Aqsha, yang merupakan tindakan kriminal terhadap tempat suci umat Muslim dan warisan Arab,” kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam satu pernyataan, Selasa (27/10).
Pernyataan tersebut juga mendesak masyarakat internasional “dan mereka yang bersedia mewujudkan perdamaian di Timur Tengah agar mengutuk pelanggaran Israel dan melakukan upaya untuk menghentikan semua itu”.
Pada Minggu pagi, polisi Israel dan pemrotes Arab bentrok di kompleks Masjid Al-Aqsha, sehingga menyoroti kondisi yang sudah bergolak di sekitar tempat suci tersebut.
Liga Arab, yang berpusat di Kairo, Mesir, telah memperingatkan mengenai konsekuensi serius akibat pelanggaran Israel menerobos ke Masjid Al-Aqsha.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Ahad malam, pemimpin Liga Arab Amr Moussa mengutuk tindakan Israel itu, dan menggambarkannya sebagai pelanggaran serius terhadap Masjid Al-Aqsha, serta meminta Israel “menghentikan pelanggaran tersebut segera dan mengakhiri blokade yang diberlakukan atas kompleks masjid Al-Aqsha”.
Moussa menyeru Dewan Keamanan PBB agar campur-tangan menghentikan serangan Israel itu terhadap Majis Al-Aqsha dan menetapkan Israel bertangung-jawab atas meningkatnya situasi.
Kerusuhan itu meletus saat polisi Israel meningkatkan langkah pengamanan setelah pemimpin Muslim setempat menyeru negara Arab pada akhir pekan agar mempertahankan kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Tua dari apa yang mereka sebuah penaklukan Yahudi. Beberapa orang cedera dalam peristiwa tersebut.
PBB seru Israel hentikan penghancuran rumah Palestina
[28 Oktober 2009]
New York. PBB menyerukan Israel agar segera menghentikan pengusiran paksa dan penghancuran rumah orang Palestina di Jerusalem Timur, dan memperingatkan bahwa sebanyak 60.000 orang di sana mungkin menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran rumah dan kehilangan tempat tinggal.
Pemerintah Israel menghancurkan rumah enam keluarga Palestina –26 orang, termasuk 10 anak kecil– di Jerusalem Timur pada Selasa. Itu membuat jumlah orang yang kehilangan tempat tinggal akibat pengusiran paksa atau penghancuran rumah di wilayah pendudukan Palestina jadi 600, separuh adalah anak kecil, kata Kantor PBB Urusan Koordinasi Kemanusiaan (OCHA), Selasa (27/10) waktu setempat.
Sedikitnya 500 orang lagi telah terpengaruh oleh penghancuran sebagian tempat tinggal atau rumah mereka, kata kantor itu.
“Tindakan semacam itu bertolak-belakang dengan hukum internasional dan memiliki dampak negatif serius jangka panjang terhadap masyarakat dan keluarga Palestina,” kata OCHA.
“PBB menyampaikan kembali seruannya bagi penghentian segera dan tanpa syarat tindakan semacam itu dan mendesak Negara Israel agar melindungi penduduk sipil di wilayah pendudukan dari pengusiran lebih lanjut.”
Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Jerusalem Timur, dalam perang 1967 dan mencaplok Jerusalem Timur dalam tindakan yang tak diakui masyarakat interasnional.
Menurut pemerintah Israel, penghancurkan rumah dilankukan terhadap rumah “yang dibangun tanpa izin resmi pembangunan, yang dicapnya tidak sah”.
Namun OCHA mengatakan, “Kurangnya perencanaan yang layak ditambah dengan persyaratan ketat pemerintah serta biaya yang tinggi membuat sangat suli bagi penduduk Palestina untuk memperoleh izin semacam itu, sehingga mereka tak memiliki pilihan kecuali membangun ’secara tidak sah’ untuk memberi tempat berteduh kepada keluarga mereka. Keluarga Palestina yang pindah ke luar perbatasan kotapraja beresiko kehilangan kartu tanda penduduk Jerusalem mereka, dan bersama itu kehilangan hak untuk tinggal di dalam dan akses ke kota tersebut.”
Israel semakin membabi buta. Semakin meneguhkan kebenaran Al-Qur'an 2 : 120
BalasHapus