jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 28 Oktober 2009

6 Bakal calon Ketum KONI muncul dari Pengkab


Wonogiri (Espos). Sebanyak enam bakal calon Ketua Umum (Bacaketum) KONI periode 2009-2013 muncul meramaikan bursa pencalonan dalam musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub). Musorkablub KONI Wonogiri akan digelar 14 November mendatang dan keenam Bacaketum itu akan segera disodori surat kesanggupan oleh Tim inventarisasi KONI Wonogiri.
Surat kesanggupan ataupun ketidaksanggupan harus diserahkan kembali ke tim H-3 pelaksanaan Musorkablub.

Keenam Bacaketum KONI Wonogiri adalah Sih Giyono, Bram Nusantara, Ma’ruf Irianto, Mulyadi, Joko Sutopo dan Edy Purwanto.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Umum KONI Wonogiri, HY Kariman didampingi Sugeng Riyadi, Pengurus KONI Wonogiri bidang Organisasi saat ditemui Espos di Kantor KONI Wonogiri, Sabtu (24/10).

“Ada enam bakal calon yang diusulkan oleh 12 dari 29 Pengkab anggota KONI Wonogiri,” ujar Kariman.

Ditambahkan oleh Sugeng, pengajuan bakal calon Ketum KONI telah menjadi kesepakatan para pengurus Pengkab dalam rapat-rapat.

“Karena telah muncul nama-nama, maka tim akan menyodorkan surat kesanggupan dari mereka berenam H-7 dan H-3 diminta semua bakal calon sudah menyerahkan kembali ke KONI. Mereka yang menyetorkan kembali surat kesanggupan itu secara otomatis telah menjadi calon Ketum yang berhak dipilih oleh peserta Musorkablub.”

Sugeng menjelaskan, penjaringan dan pengisian surat kesanggupan diperlukan agar dalam pelaksanaan Musorkablub tidak ada calon yang mundur secara tiba-tiba.

“Penjaringan bakal calon dibutuhkan karena undang-undang keolahragaan membatasi pejabat publik dan struktural tidak masuk dalam kepengurusan harian.”


Sumber: http://www.solopos.com/2009/wonogiri/6-bakal-calon-ketum-koni-muncul-dari-pengkab-6730

Tidak ada komentar:

Posting Komentar