SUKOHARJO. Menyusul pelimpahan kasus money politics di Bendosar, Panwas Kabupaten Sukoharjo melimpahkan kasus money politcs di Kartasura dan coblos dua kali di Tawangsari, ke pihak Polisi.“Pelaporan itu dilakukan dengan pertimbangan sudah memenuhi kriteria layak untuk dilaporkan,” ujar anggota Panwas Sukoharjo Sukardi, Rabu (9/6).
Sementara itu terkait pelanggaran Pilkada lainnya, menurut Sukardi masih dalam tahap proses penyelidikan. Nantinya, jika sudah memenuhi syarat akan segera dilimpahkan ke Polisi supaya para pelakunya mendapat hukuman setimpal.
Sukardi mengatakan, sampai saat ini, dari delapan kasus money politics yang ditangani Panwas, tiga kasus sudah dilimpahkan ke Polisi. Lima kasus lainnya akan menyusul setelah berkas kelengkapan selesai.
“Pemeriksaan akan kami lanjutkan kembali setelah Ketua Panwas sudah kembali dari Bogor,” terang Sukardi.
Dipaparkan Sukardi, Panwas sudah memeriksa pelaku yang diduga telah terbukti melakukan money politcs di Desa Ngemplak, Kartasura saat Pilkada kemarin. Sukardi menambahkan, Kasus di Kartasura tersebut menjadi salah satu kasus pelangaran Pilkada yang nantinya akan dilimpahkan ke Polisi.
Sementara, kasus money polics yang terjadi di Wirun, Kecamatan Mojolaban juga telah diperiksa Panwas. Barang Bukti (BB) berupa uang Rp 800.000 mengarah pada Kepala UPTD Mojolaban, Suwardi. Namun yang bersangkutan ternyata mangkir.
“Alasannya kemarin sakit. Setelah sembuh akan kami panggil lagi,” jelasnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar