jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 09 Juni 2010

KPU tetapkan hasil rekapitulasi

Sukoharjo (Espos). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon bupati/wakil bupati, Rabu (9/6).

Dalam penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di pendapa KPU, pasangan calon nomor urut tiga yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To) mendapatkan suara terbanyak. Pasangan ini berhasil meraup 199.612 suara atau 49,33% dari suara sah yang ada.

Selanjutnya di urutan kedua ditempati pasangan nomor urut dua, Titik Suprapti-Sutarto yang diusung Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB). Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan di 12 kecamatan, pasangan ini berhasil memperoleh 121.290 dukungan atau 29,98% dari suara sah yang ada.

Menempati urutan terakhir pasangan M Toha-Wahyudi (Ha-Di) yang diusung Koaliasi Rakyat Bersatu (KRB). Pasangan ini menempati 83.716 suara atau 20,69% suara sah.

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Utami Dewi Endah mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, total suara sah pada Pilkada tahun ini sebesar 93,4% atau setara dengan 404.618 suara. Untuk suara tidak sah jumlahnya mencapai 28.402 suara atau 6,6%. Selanjutnya tingkat partisipasi pemilih sebesar 66% atau sebanyak 433.020 suara.


Sumber: Solopos Online

Hasil Pilkada Sukoharjo Ditetapkan

SUKOHARJO. Hasil penghitungan suara Pilkada Sukoharjo 2010 telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU setempat, Rabu (9/6). Penetapan tertuang dalam SK KPU Nomor  32/SK/KPU-SKH/HB/VI/2010 tentang penetapan hasil rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu Kepala Daerah.
“Setelah penetapan ini, tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan calon,” ujar anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Utami Dewi Endah, Rabu (9/6).

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, dalam rapat pleno terbuka penetapan tersebut, semua saksi pasangan masing-masing calon sudah menandatangani surat berita acara pengesahan.

Dengan demikian, jelas Kuswanto, artinya semua sepakat dan tidak ada yang menolak. Sehingga KPU tinggal menetapkan pasangan calon bupati pada tanggal 15 Juni 2010 mendatang. “Jika nantinya ada pasangan calon yang tidak menerima hasil penetapan rekapitulasi ini KPU akan memberikan waktu tiga hari,” katanya.

Waktu tiga hari tersebut menurut Kuswanto berlaku sejak penetapan hasil rekapitulasi, dan jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada yang keberatan, maka KPU tetap akan melakukan pelantikan terhadap pasangan calon pemenang Pilkada sesuai jadwal.

“Kalau ada yang melakukan gugatan, maka KPU akan menunda penetapan sampai gugatan selesai di tingkat MK,” terang Kuswanto, Rabu (9/6).

Ucapan Selamat

Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto yang juga hadir dalam  rapat pleno terbuka tersebut sempat  memberikan ucapan selamat pada pasangan calon pemenang Pilkada, Wardoyo-Haryanto (War-To).

“Saya ucapkan selamat pada pemenang dan terkait hasil Pilkada sudah sesuai dengan hasil perhitungan KPU,” ujar Bupati kepada wartawan.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Sukoharjo yang mampu menjaga kondusivitas Pilkada. Dia berharap pada pemenang Pilkada, agar dapat membawa Sukoharjo lebih baik dan makmur.

Hasil penghitungan terakhir KPU menunjukkan, dari 12 kecamatan pasangan Moh Toha-Wahyudi (Ha-Di) memperoleh suara 20,69 persen, pasangan Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) 29,98 persen dan pasangan Wardoyo-Haryanto (War-To) memperoleh  49,33 persen.

“Tingkat partisipasi pemilih mencapai 66 persen, sedangkan jumlah suara tidak sah mencapai 6,6 persen,” ujar Utami.  (mal)

Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar