SUKOHARJO. Merebaknya isu mutasi besar-besaran pegawai negeri sipil (PNS) usai Pilkada memunculkan tanggapan beragam di kalangan anggota DPRD Sukoharjo. Bahkan, Pimpinan DPRD Sukoharjo mengimbau pada para PNS untuk tidak menghiraukan kabar adanya rencana mutasi besar-besaran tersebut.“Secara normatif bupati masih punya wewenang untuk melakukan mutasi. Tetapi jika hal itu dilakukan di masa akhir jabatannya, itu tidak masuk akal,” ujar Pimpinan DPRD Dwi Jatmoko, Senin (7/6).
Selain itu, tentunya mutasi bisa dilakukan asal-asalan. Namun harus didasari alasan profesionalitas. Di samping itu, tidak logis jika hal itu dilakukan di akhir masa jabatan Bupati tinggal tersisa sekitar tiga bulan lagi.
Dwi mengatakan, kalau nantinya bupati benar-benar melakukan mutasi tersebut diharapkan saat dilakukan pelantikan para PNS yang dimutasi tidak perlu hadir. Artinya, jika tidak hadir dalam pelantikan, mutasi tentunya tidak jadi dilakukan.
“Apa artinya jabatan tinggi jika hanya dirasakan sementara dan akan kembali lagi di posisi asalnya pada saat pergantian bupati baru nanti?” katanya.
Karena itu, Dwi menambahkan, pada sisa waktu masa jabatannya, Bupati diminta untuk bertindak amanah dan tidak membuat masalah lagi.
Tidak Efektif
Sementara itu, terkait dengan masih banyaknya PNS yang ketahuan ikut berpolitik praktis selama Pillkada, anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Sunarna menyatakan kekecewaannya.
“Sebagai komisi I saya sangat kecewa dengan sikap PNS yang masih banyak tidak netral saat Pilkada. Padahal Sekda melalui surat edarannya sudah beberapa kali menegaskan PNS harus netral,” jelasnya.
Artinya, kata dia, surat edaran tersebut tidak efektif buktinya masih banyak juga PNS yang bersikap tidak netral dengan cara mendukung salah satu pasangan calon bupati saat Pilkada kemarin.
“Kami menyesalkan akan hal tersebut dan ini akan mendapatkan evaluasi khusus pada jajaran birokrasi ke depan,” imbuhnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar