Sukoharjo (Espos). Nama Kapolres Sukoharjo AKBP. Suharyono dan Kasatreskrim AKP. Sukiyono, SH. MH. diduga dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Nama kedua perwira jajaran Polres Sukoharjo itu, dimanfaatkan oleh oknum untuk menipu para keluarga tersangka dengan dalih kasus tindak pidana yang mereka jalani bisa dihentikan atau di SP3.
Kasatreskrim mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait kasus pencatutan namanya oleh oknum, hingga mengakibatkan beberapa korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
“Modus yang digunakan para penipu meminta sejumlah uang, beberapa sudah ada yang jadi korban,” ujarnya ketika dijumpai wartawan, Selasa (12/1) di ruang kerjanya.
Menurut Kasatreskrim, penipuan dengan mencatut namanya dan nama Kapolres marak terjadi setelah pihaknya merilis kasus kriminal di media.
Para pelaku, kata Kasatreskrim, mulanya mengidentifikasi alamat keluarga tersangka lewat media lalu menghubungi pihak kepala desa (Kades) maupun Camat setempat, lalu menawarkan penyelesaian kasus, asalkan keluarga tersangka bisa menyediakan uang yang besarannya bisa mencapai Rp 10 juta.
“Untuk itu, kami minta kepada Kades maupun Lurah untuk lebih berhati-hati, apabila ada orang yang mengaku Kasatreskrim atau Kapolres harus dikroscek dulu,” tegasnya.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar