Entah bagaimana harus menalar kasus yang menimpa Murdiyanto, seorang guru di SMP Negeri 1 Mojolaban, Sukoharjo. Kepada media massa, Murdiyanto mengungkapkan adanya potongan uang Rp 50.000 per orang bagi setiap guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kasus itu bahkan juga dilaporkan ke DPRD Sukoharjo.
Dan agaknya, tindakan itu dianggap sebagai kesalahan besar. Dia pun menuai beragam cercaan, bahkan Kepala SMP Negeri 1 Mojolaban menyatakan bantahannya. Menurut dia, tidak ada potongan uang untuk guru, yang ada hanya ucapan terima kasih. Bantahan itu, mengingatkan nasib para guru di masa Orde Baru. Ketika mereka tak berkutik merelakan gajinya dipotong untuk iuran Golkar, untuk organisasi dan gerakan ini itu, tanpa pernah berani protes atau dimintai persetujuannya.
Karena belum ada klarifikasi atau pengusutan atas laporan itu, bisa saja Murdiyanto memang keliru. Tetapi, alih-alih pengusutan, dirinya malah mendapatkan tekanan yang cukup mematikan. Dia diminta membuat pernyataan di atas segel bahwa tindakannya salah dan harus meminta maaf. Jika tidak mau membuat itu, maka pemecatan, atau sekurang-kurangnya pengurangan jam mengajar, sudah di depan mata. Pengurangan jam mengajar berarti Murdiyanto tidak akan berhak lagi atas tunjangan sertifikasi yang besarnya sebulan gaji pokok.
Ini adalah aib besar di dunia pendidikan di Sukoharjo, dan bisa saja terjadi di tempat lain kalau cara pandang aparat pendidikan tidak segera diubah. Guru seharusnya diperlakukan sebagai kaum profesional, bukan sapi perah atau pekerja rendahan yang bisa dibodohi.
Sudah lama terdengar kabar kaum guru sering diperalat untuk menjadi ujung tombak komoditas seragam, buku pelajaran atau beragam alat bantu pendidikan, yang memperkaya para eselon di atasnya.
Kasus Murdiyanto ini, kiranya menjadi momentum bagi semua pihak yang berkompeten dengan masalah tersebut. Bupati Sukoharjo, jajaran DPRD, dan bahkan aparat hukum seperti Polisi dan Kejaksaan, rasanya harus mau menjemput bola untuk mengusut dan menghukum siapa saja yang bersalah, tentunya dengan berdasarkan keadilan yang sebenar-benarnya. Bagi publik, dukungan Anda juga diperlukan, karena sudah terbukti kekuatan publik lewat beragam cara bisa menegakkan keadilan dan hukum yang bengkok-bengkok di negeri ini. (***)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar