jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 19 Januari 2010

Kepala Disdik Bantah Pemotongan


SUKOHARJO. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo, Djoko Raino Sigit menampik semua dugaan adanya pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan sertifikasi. Namun Komisi IV tetap yakin bahwa pemotongan itu ada, dan korbannya tidak hanya satu dua orang.

Djoko Raino mengungkapkan bantahannya dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo di gedung Dewan, Kamis (14/1). Dalam kesempatan itu, Djoko Raino mengatakan, Undang-undang Nomor 14 tahun 2006 mengamanatkan bahwa sertifikasi guru adalah kewajiban.

Sementara itu, lanjut Djoko Raino, dari data masuk ke Disdik, jumlah guru yang sudah lolos sertifikasi dari tahun ke tahun jumlahnya berbeda-beda. Djoko Raino berkelit, dengan mengatakan bahwa indikasi pemotongan dan persoalan yang sama sebenarnya pernah pula terjadi pada periode sebelumnya.

“Sebelumnya permasalahan yang sama pernah terjadi di periode sebelumnya sehingga tidak semua harus disalahkan pada Disdik sekarang,” ujarnya.

Dikatakan Djoko, pengurusan sertifikasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru, karena guru dibebani kewajiban mengajar. Jika guru mengurus sendiri sertifikasi sampai ke provinsi atau ke pusat, dikhawatirkan akan mengorbankan jam mengajar, sehingga ujung-ujungnya siswa yang dirugikan.


“Karena itu kemudian Disdik membuat kesepakatan untuk membantu para guru dalam mengurus sertifikasi. Namun soal dugaan adanya pemotongan dengan alasan tali asih karena telah membantu itu tidak benar,” ujar Djoko Raino.

Pemberian gaji para guru, menurut Djoko dilakukan melalui transfer langsung ke rekening guru, dan tidak melalui Disdik. Sehingga menurut Djoko, pemotongan tersebut juga tidak ada.

Dugaan adanya instruksi untuk tanda tangan surat kesepakatan di depan Kepala Disdik bagi guru sertifikasi agar mau menerima konsekuensi atas pemotongan tersebut juga dibantah. Namun, surat yang ditandatangani itu menurut Djoko terkait tanda tangan surat bukti sudah bekerja 24 jam bagi guru-guru yang akan sertifikasi.

“Kalau guru tidak bisa menunjukkan surat itu, tidak akan mendapatkan sertifikasi, dan itu harus saya lihat sendiri dan harus ditandatangani di depan Kepala Disdik. Kalau saya memang dianggap salah, biarlah Kejaksaan yang memeriksa dan nanti di sana akan diketahui mana yang benar dan mana yang salah,” ujarnya.

Cari Bukti

Pertemuan dengan Komisi IV itu belum menemukan titik terang. Namun Ketua Komisi IV, Wardoyo Wijaya berencana untuk menyerahkan permasalahan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sebagai pihak yang berwenang. Diharapkan Kejaksaan dapat mencari bukti untuk memperkuat dugaan pemotongan gaji tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wardoyo juga mengatakan, setelah berita pemotongan gaji diberitakan di media, ada seorang guru yang melaporkan hal serupa melalui telepon. Telepon kebetulan diangkat istrinya dan menceritakan perihal pemotongan tersebut dengan bukti kuitansi. Namun guru tersebut tidak bersedia menyebutkan nama dan mengaku takut jika harus bersaksi.

“Karena itu, kita sepakat untuk memanggil pihak lain yang dapat dimintai keterangan terkait masalah ini, termasuk Murdiyanto biar jelas pembuktiannya,” jelasnya.

Di samping itu, Komisi IV juga berencana menyerahkan permasalahan itu ke Kejaksaan sebagai pihak yang berwenang mencari bukti untuk memperkuat tuduhan. Sementara anggota Komisi IV Samrodin mengatakan, Komisi IV juga berencana memanggil Kepala SMPN 1 Mojolaban, Kusumo Wardhani, Murdiyanto dan beberapa korban yang lain. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online


Sunat dana sertifikasi, Disdik diperiksa Kejari


Sukoharjo (Espos). Sedikitnya 30 orang guru SMP dan SMA diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan gratifikasi untuk Dinas Pendidikan (Disdik) dalam bentuk setoran tunjangan sertifikasi senilai Rp 600.000/orang.
 Fakta tersebut terungkap dalam hearing antara Disdik dengan komisi IV di Gedung Dewan, Kamis (14/1). Pemanggilan kepada para guru penerima sertifikasi menurut rencana akan dilakukan kepada semua tenaga pengajar di Kota Makmur. Dalam pemanggilan oleh pihak Kejari tersebut, tidak hanya guru yang dipanggil melainkan juga staf Disdik yang menangani masalah sertifikasi.

Kepala Disdik, Djoko Raino mengatakan, pemberitaan mengenai sertifikasi guru tidak benar. Menurut dia, selama ini tidak ada setoran uang terimakasih maupun tali asih dari para guru untuk dinas karena biaya perjalanan ke Semarang maupun Jakarta ditanggung dengan biaya APBD.

”Apa yang dikatakan Saudara Murdiyanto itu tidak benar. Tidak ada yang namanya setoran untuk uang terimakasih,” ujarnya dalam forum. Bahkan, Djoko menambahkan, Murdiyanto sebagai guru penerima sertifikasi tidak pernah menyetor apapun kepada dinas terbukti sampai saat ini tidak ada satu pun tanda bukti mengenai itu.

Mengenai proses pencairan sertifikasi dengan sistem portofolio, ditambahkan Djoko, sangat melelahkan pihak dinas. Pasalnya, proses pencairan itu menyebabkan belanja dinas ke luar kota sangat besar. Disinggung anggota dewan mengenai keterlibatan dinas dalam membantu pencairan itu apakah memang ada aturannya, dijawab Djoko, tidak. Menurut dia, sedari awal pihaknya sudah merasakan ada masalah namun demi kebaikan guru, Disdik bersedia membantu.

“Semua proses ini benar-benar melelahkan. Apalagi sekarang Kejaksaan Negeri (Kejari) juga sudah aktif memeriksa kami. Dengan prinsip keterbukaan, kami persilakan Kejari memeriksa,” ujarnya. Tidak hanya dinas yang diperiksa, tambah Djoko, saat ini para guru penerima sertifikasi juga diperiksa Kejari.

Mengenai pemeriksaan oleh Kejari, ditambahkan Kabid SMP, SMA/SMK Disdik, Dwi Atmojo Heri mengatakan, sebanyak 30 guru diperika kemarin. ”Guru-guru memang diperiksa hari ini (kemarin-red). Guru SMP sebanyak 20 orang dan guru SMA sebanyak 10 orang,” jelasnya.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar