jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 19 Januari 2010

Dengan Alasan Tunggu Izin Bupati Dua Kali BKD Mangkir dari Panggilan Dewan


SUKOHARJO. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak memenuhi panggilan Komisi I DPRD Sukoharjo, Rabu (13/1). Sedianya, BKD dipanggil dalam agenda hearing guna menjelaskan perekrutan CPNS Kabupaten Sukoharjo 2009 tahun lalu yang dinilai tidak transparan.

Komisi I dalam hearing saat itu juga menginginkan BKD dapat menghadirkan perwakilan dari Universitas Indonesia (UI), yang menjadi partner dalam pembuatan soal sampai pengumuman CPNS.

Namun, keduanya malah tidak hadir semuanya. Padahal, hearing yang digelar Rabu (13/1) itu sudah kedua kalinya dilakukan Komisi I untuk meminta kejelasan BKD dalam penerimaan CPNS.

Ketua BKD Sukoharjo, Sardiono mengaku, sebenarnya pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Komisi I. Namun untuk memenuhi panggilan tersebut BKD belum dapat menerima disposisi dari Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto.

“Mekanismenya memang seperti itu. Jadi BKD harus mematuhi aturan tersebut. Hari ini Bupati baru berada di Jakarta, sehingga tidak mungkin memberikan izin pada BKD, namun surat panggilan sudah sampai ke Bupati,” ujarnya saat menjelaskan pada Komisi I melalui handphone.

Sardiono mengatakan, BKD sebenarnya sudah berkoordinasi dengan UI untuk dapat hadir dalam pemanggilan. Terkait pemberkasan CPNS, menurut Sardiono sudah selesai dan SK direncanakan keluar bulan Maret-April 2010.

“Kita juga harus menunggu petunjuk dari Bupati, karena mekanismenya seperti itu,” ujarnya.

Terkait dengan ketidakhadiran BKD tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Sukoharjo, Syarif Hidayatullah merasa tidak dihargai dengan sikap BKD tersebut. Alasannya, Komisi I memanggil sesuai mekanisme resmi selaku lembaga institusi wakil rakyat.

“Tapi mereka menyampaikan ketidakhadiran hanya lewat telepon,” ujar Syarif.
Meski tidak membuahkan hasil, Ketua Komisi I, Giarto menegaskan, pihaknya tetap akan memanggil yang bersangkutan. Karena sesuai mekanismenya, pemanggilan maksimal dilakukan tiga tahapan.

“Kita akan panggil lagi tangal 23 Januari. Kalau belum bisa hadir, Komisi I akan ke Jakarta. Sebelum hearing ketiga kalinya, BKD juga harus menyampaikan berkas CPNS seperti MoU, daftar nilai dan lain-lain ke Komisi I untuk dipelajari lebih dulu, karena Komisi I sampai sekarang belum menerima berkas itu,” ujarnya kepada Joglosemar. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online


BKD dan UI Tak Hadir, Dewan Sukoharjo Berang


Sukoharjo (Espos). Kalangan legislatif merasa eksekutif khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melecehkan institusi mereka lantaran tidak hadir dalam hearing dengan komisi I yang digelar, Rabu (13/1) tanpa keterangan tertulis.
Kekecewaan anggota dewan tersebut terungkap dalam rapat komisi I yang digelar di Gedung B di mana kursi undangan yang seharusnya ditempati para pejabat BKD kosong.

Dengan ketidakhadiran para pejabat BKD maupun pihak Universitas Indonesia (UI), rapat yang sedianya akan membahas mengenai karut marut rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), ditunda hingga pekan depan.

Anggota komisi I, Agus Sumantri kepada pimpinan komisi mengatakan, pihaknya merasa eksekutif telah melecehkan institusi dewan. Pihaknya tidak bisa menerima cara BKD yang menginformasikan bahwa mereka tidak bisa datang hanya melalui telepon.

Ketua Komisi I, Giyarto mengatakan, kemarin mendapat telepon dari Ketua Dewan, Dwi Jatmoko terkait ketidakhadiran BKD. “Mengenai ketidakhadiran BKD dalam rapat ini, saya memang ingin menjelaskan dalam rapat. Intinya, tadi pagi saya mendapat telepon dari ketua dewan yang mengatakan bahwa dia mendapat telepon dari sekretaris daerah (Sekda), Indra Surya. Inti telepon dari Pak Sekda adalah menjelaskan BKD tidak bisa hadir karena belum ada disposisi dari Bupati,” ujarnya.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar