jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 17 Februari 2010

Panwaskab Cuma Dikasih Rp 1 M

SUKOHARJO. Minimnya anggaran, telah mengganggu persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 3 Juni 2010 mendatang. Meski hanya dianggar sebesar Rp 1 miliar, namun Panwaskab tetap berupaya bekerja maksimal.

“Kita mencoba untuk tidak terganggu hanya gara-gara kekurangan dana,” ujar Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Sidik.

Menurut dia, tugas-tugas Panwaskab sampai saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada salah satunya pendataan DP4, pendataan kesiapan tiap-tiap kecamatan dan sudah melakukan konsolidasi internal.

Subakti menjelaskan, Panwaskab memang mengakui minimnya anggaran yang diberikan Pemkab. Kondisi itu, diakui memberikan beban berat di pundak Panwaskab, karena Pilkada sebenarnya butuh banyak biaya. Namun upaya pencarian dana akan tetap dilakukan oleh pihak Panwaskab dengan cara meminta perubahan anggaran dari APBD.

“Karena ini merupakan hajatan yang besar tentunya juga harus diperhatikan terutama terkait anggaran dananya,” katanya, Kamis (11/2).

Untuk jumlah tambahan anggaran yang akan diajukan sampai saat ini Panwaskab belum mendata jumlah anggaran pasti kekurannganya. Karena sampai saat ini Panwaskab masih baru tahapan pendataan dan sosialisasi. “Jumlah kekurangan Panwaskab terkait Pilkada masih dalam tahapan pendataan sehingga belum bisa kita rekap,” jelasnya.

Panwaskab menurut Subakti, juga mengusulkan untuk penambahan masa jabatan PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dari sebelumnya dua bulan menjadi delapan bulan. Mengigat selama ini tugas PPL hanya pada waktu kampaye dan pemungutan suara saja. Padahal Pilkada tidak hanya kampaye dan pemungutan suara saja.


“Diharapkan adanya pertimbangan masa tugas PPL supaya bisa benar-benar membantu Panwaskab untuk menyukseskan Pilkada,” imbuhnya. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar