SUKOHARJO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melalui Panwaskab telah melantik 36 anggota Panwascam (Pengawas kecamatan), Jumat (12/2) di Graha Satya Praja.
Pelantikan yang dihadiri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto, Muspida, Ketua Panwaskab dan dari jajaran staf pemerintahan Sukoharjo lainnya itu merupakan bukti komitmen KPU untuk ikut berperan dalam menjalankan Pemilu yang berkualitas dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.
“Dengan pelantikan Panwascam ini diharapkan kinerja KPU dalam menjaga Pemilu berkualitas dapat tercapai sehingga nantinya Sukoharjo bisa menjadi lebih baik,” ujar Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto.
Menurutnya, setelah pelantikan itu, KPU bisa memberikan pelatihan dan pendidikan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada supaya kinerja Panwascam bisa terjaga dengan baik. “Pelatihan dan pendidikan ini setidaknya diperlukan agar nantinya tidak ada hal-hal dapat mengganggu jalanya Pilkada,” jelasnya.
Sebanyak 36 Panwascam yang dilantik itu semuanya berasal dari elemen masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman serupa seperti Pilpres dan Pilkada. Bambang Riyanto mengatakan, selama ini Panwascam dianggap mandul karena kinerjanya dianggap tidak begitu terlihat, namun dengan dilantiknya Pamwascam baru itu mampu menjawab kritikan tersebut tentunya dengan prestasi.
“Meskipun anggaran Panwaskab minim setidaknya tidak mengganggu kinerja karena tugasnya adalah menyukseskan Pilkada,” kata Bupati Sukoharjo kemarin.
Ketua Panwaskab Subakti A Sidik mengatakan, dalam sisi keamanan dan kesuksesan Pilkada nanti tidak bisa hanya dibebankan pada Panwaskab mengingat Pilkada adalah agenda bersama sehingga perlu kerja sama dengan pihak lain.
“Terkait kesuksesan dalam Pilkada nantinya tidak akan bisa hanya dilakukan Panwas saja, sehingga seluruh pihak baik dari pemerintah dan masyarakat harus ikut berperan,” terangnya.
Terkait kurangnya anggaran Panwaskab yang hanya Rp 1 miliar, Ketua Panwaskab Subakti berencana mengajukan penambahan anggaran karena jumlah dana yang sudah ada dianggap tidak mencukupi. “Setelah kita hitung Panwaskab seharusnya mendapat anggaran sekitar Rp 2,7 miliar,” kata Subakti.
Oleh karena itu, kata Subakti, Panwaskab akan mengajukan jumlah angka tersebut pada Bupati Sukoharjo. Sebab angka tersebut merupakan kebutuhan yang seharusnya dimiliki. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar