jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 01 Februari 2010

Tiga guru diperiksa Kejari soal setoran uang terimakasih

Sukoharjo (Espos). Tiga orang guru yang menyetorkan pengembalian uang terimakasih kepada komisi IV dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Senin (1/1). Dalam pemanggilan kemarin, Kepala Kejari (Kajari), Kardi SH melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemanggilan tiga orang guru tersebut ditujukan kepada Tugimin, Kardhono serta Sri Janto. Mengacu kepada surat undangan yang ditujukan kepada tiga orang guru tersebut, pemanggilan seharusnya berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Namun demikian, para guru datang kurang lebih pukul 09.30 WIB.

Sesampainya di lobi Kejari, tiga orang guru selanjutnya diminta masuk ke ruangan Kasi Intel, M Hari Wahyudi. Di tempat tersebut, para guru diminta menunggu untuk dimintai klarifikasi. Wartawan pun diminta menunggu di luar ruangan selama pemeriksaan berlangsung.

Selanjutnya kurang lebih pukul 11.30 WIB, Tugimin keluar dari ruangan Kasi Intel. Ditanya kenapa keluar dari ruangan, Tugimin menjawab dipanggil Kajari. “Pemeriksaannya belum selesai. Ini masih dipanggil Kajari. Tidak tahu untuk apa,” ujarnya, Senin (1/1).

Berdasar pantauan, Tugimin selanjutnya masuk ke ruangan Kasi Pinsus, Puji Tri Asmoro. “Sudah ini keluar dulu. Mau dipakai untuk pemeriksaan,” tandas Kajari, Kardi.

Dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan, M Hari Wahyudi menjawab agenda hari itu bukan pemeriksaan melainkan meminta klarifikasi kepada para guru penerima tunjangan sertifikat kompetensi.

Hari menambahkan, sampai saat ini sebanyak 80 orang guru sudah diperiksa oleh Kejari. Tiga tambahan lagi dipanggil kemarin yaitu pengajar dari SMAN I Kartasura.

“Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi kepada para pengajar. Tidak ada pembedaan, apa itu guru SD, SMP atau SMA. Semua yang kami panggil hari ini adalah guru penerima tunjangan (sertifikat kompetensi),” ujarnya.


Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar