INILAH.COM, Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum pernah sekalipun membicarakan wacana pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden terkait kasus kasus Bank Century.
"Memang PKS, partai secara resmi belum pernah bahas," ujar salah satu ketua DPP PKS Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).
Namun, jika nanti pada kesimpulan akhir Pansus Hak Angket Bank Century ditemukan ada pidana korupsi dan hukum lain yang terkena Presiden dan Wapres, menurut Mahfudz bisa saja hasil pansus menjadi entry point masuk ke impeachment atau pemakzulan.
Mahfudz yang juga Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century mengatakan, Pansus Century tidak mempunyai agenda pemakzulan. Karena hal tersebut bukan kewenangan pansus.
"Tugas Pansus itu melakukan penyelidikan apakah bailout langgar melanggar uu atau tidak, lalu ada tidak pidana korupsi. Itu yang menjadi rekomendasi pansus. Kalau dikembangkan menjadi agenda pemakzulan itu lain lagi," pungkasnya. [mvi/mut]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar