SUKOHARJO. Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto memerintahkan Dinas Pendidikan bekerja sama dengan tim Inspektorat untuk membentuk tim, melacak pelaku pemotongan gaji guru di wilayahnya. Tim itu dibentuk beberapa waktu lalu, setelah Komisi IV DPRD Sukoharjo menemukan bukti pengembalian potongan gaji sebesar Rp 11 juta di SMAN Kartasura.
”Supaya tidak menimbulkan kebiasan di masyarakat, maka harus secepatnya menemukan pelakunya. Pasti akan ada tindakan bagi yang terbukti bersalah,” katanya, Jumat (29/1). Sejauh ini, tim tersebut belum melaporkan hasil investigasi yang mereka lakukan.
Terburu-buru
Bupati sangat berharap, tim tersebut mampu menemukan akar permasalahan dan menemukan person-person yang bertanggung jawab atas pemotongan gaji guru yang disinyalir terjadi di sejumlah sekolah.
”Adanya kasus ini jangan diklasifikasikan oknumnya dan juga jangan digeneralisasikan,” ujar Bambang Riyanto. Sejauh ini, Bupati sengaja tidak memberikan batasan waktu pada tim tersebut. ”Jangan berburu-buru mengenai hasil, nantinya kita tahu sendiri hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Fuad Syafrudin Kasi Tenaga Pendidikan (SD, SMP, SMA dan SMK) Dinas Pendidikan Sukoharjo, mengatakan, dirinya mendengar memang ada tim yang dibentuk Bupati untuk menyelidiki kasus pemotongan gaji guru yang beberapa pekan ini mengguncang Sukoharjo. Tapi, dirinya tidak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tim tersebut.
Fuad juga menjelaskan, meskipun menjabat kepala seksi, dirinya sedikit pun tidak mengetahui bagaimana para guru yang lulus sertifikasi itu menjadi korban pungutan liar. ”Saya memang ikut mengurusi sertifikasi guru sampai ke gajinya. Namun, saya baru tahu soal adanya pungutan itu dari media massa,” kilahnya.
Kasus pemotongan gaji guru itu, awalnya terungkap dari laporan seorang guru SMP Negeri 1 Mojolaban, Murdiyanto, ke DPRD setempat. Dalam laporannya, Murdiyanto mengatakan ada kewajiban setor untuk guru yang baru saja menerima tunjangan sertifikasi. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar