INILAH.COM, Jakarta. Bergulirnya isu pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden bukan dihembuskan Pansus Angket Bank Century. Melainkan pihak luar, yakni seperti terlihat dari pertemuan Bogor."Awal yang memunculkan pemakzulan itu justru dari pertemuan Bogor," ujar Sekjen PKS Anis Mata dalam dialog di stasiun swasta, Jakarta, Senin (1/2).
Pertemuan tersebut digagas Ketua MPR Taufiq Kiemas. Kemudian disambut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengundang para pimpinan lembaga negara pada Kamis 21 Januari lalu, termasuk Ketua Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertemuan tersebut, Anis mengatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden SBY menegaskan terkait sismte Pemerintahan yang dianut Indonesia, yakni Presidensiil. Sehingga, upaya untuk pemakzulan terhadap presiden tidak dianut dalam sistem tersebut
"Ada kesan seakan-akan presidensial tidak ada pemakzulan. Padahal dalam Undang-undang memungkinkan pemakzulan tersebut," tuturnya.
Bahkan, lanjut Anis yang juga Wakil Ketua DPR ini melanjutkan, isu pemakzulan juga dilontarkan Mahkamah Konsitutsi. Yang menetapkan beberapa ketentuan dan mekanisme terkait pemakzulan tersebut. "Yang menyiapkan perangkat pertama kali kan Ketua MK," katanya.
Anis mengatakan, Pansus Angket Century belum lah selesai bekerja. Karena, pansus masih perlu kembali melakukan rapat konsultasi dengan beberapa lembaga terkait dalam bidang hukum. Hal itu disebabkan untuk menambah beberapa data krusial terkait Bank Century.
"Apakah ujung pansus pemakzulan tidak ada yang tahu. Karena pansus sendiri belum selesai," tandas Anis. [jib]
Sumber: Inilah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar