jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 01 Februari 2010

Pemerintah Siap Patahkan Gugatan Kebebasan Beragama

JAKARTA. Polemik uji materi terhadap kebebasan beragama yang diajukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Menteri agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa pihaknya bersama Menteri Hukum dan HAM telah menyiapkan argumen-argumen hukum dan dalil-dalil untuk mematahkan dan menggugurkan dalil-dalil pihak yang menggugat kebebasan beragama.

''Kita sudah siapkan argumen-argumen hukumnya. Memang Kementerian Agama bersama Kementerian Hukum dan HAM mendapat kuasa dari Presiden. Posisi pemerintah adalah mematahkan atau menggugurkan gugatan tersebut,'' tegas Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2010 di Jakarta, (1/2).

Menag juga mengakui, pihaknya telah siap menghadapi gugatan tersebut. "Selain telah konsolidasi dengan kementrian agama dari sisi hukum atau dalil-dalil, kami juga telah konsolidasi dengan seluruh ormas Islam yang ada dan ormas agama-agama lain. Mereka semua pun akan memberikan counter-counter balik." tegas Menag.

Pada acara yang dihadiri seluruh Kakanwil dan Kantor Kementerian agama tingkat Kabupaten/Kota itu, Menag meminta agar mereka turut menyosialisasikan adanya gugatan uji materi oleh sejumlah kelompok dan individu itu pada saeluruh umat beragama di seluruh Indonesia.

''Karena agama bukanlah milik kementerian agama, namun agama milik seluruh umat beragama. Sehingga umat beragama juga bisa memberikan partisipasi atas adanya gugatan ini. Agama apapun dan siapapun pasti tidak rela kalau agamanya diacak-acak, kalau kitab sucinya diacak-acak. Sikap dasar kita adalah kebebasan boleh, tapi tidak ada kebebasan mutlak atau absolut,'' tegas Menag.

Menag juga mengakui, pihaknya telah siap menghadapi gugatan tersebut. "Selain telah konsolidasi dengan kementrian agama dari sisi hukum atau dalil-dalil, kami juga telah konsolidasi dengan seluruh ormas Islam yang ada dan ormas agama-agama lain. Mereka semua pun akan memberikan counter-counter balik." tegas Menag.

Rakernas itu dihadiri 775 peserta dari seluruh Indonesia. terdiri dari seluruh kakanwil, Kepala kan tor, Para Rektor dan Kepasla Perguraun Tinggi negeri islam, IAIN, UIN, Kepala Madrasah serta pejabat Kementerian agama.


Sumber: Republika Newsroom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar