SUKOHARJO. Komisi IV DPRD Sukoharjo menemukan adanya indikasi pengumpulan KTP di sekolah-sekolah tingkat SMA Sukoharjo sebagai syarat dukungan bagi calon independen yang maju dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.
Hal itu berdasarkan laporan siswa dan kepala sekolah yang masuk pada anggota Komisi IV. Anggota Komisi IV, Sriyanto mengatakan, anggota Komisi IV memang benar telah mendapat laporan dari siswa dan kepala sekolah seiring merebaknya instruksi dari pihak tertentu untuk mengumpulkan KTP yang ditujukan pada salah satu bakal calon (Balon) Bupati Sukoharjo.
”Pengumpulan KTP di sekolah dilakukan dengan kedok sebagai syarat ujian nasional (UN), sehingga siswa merasa keberatan, lalu melaporkan ke kita,” ujar Sriyanto, Selasa (9/3).
Setelah menerima laporan dari siswa dan kepala sekolah, Komisi IV langsung menggelar rapat tertutup. Rapat tersebut, menurut Sriyanto memutuskan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo, Kepala UPTD dan kepala sekolah yang diduga melakukan pengumpulan KTP dari siswanya.
Diusut
Ditanya mengenai nama sekolah yang melakukan pengumpulan KTP, Sriyanto menolak menjelaskan. Pasalnya, kerahasiaan diperlukan untuk pengembangan pengusutan lebih lanjut.
”Nantinya kita akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait instruksi pengumpulan KTP dengan kedok syarat ujian nasional,” jelasnya.
Menurut dia, seharusnya sebagai dinas sebagai perangkat pemerintahan tidak boleh ikut serta atau terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sehingga, jika sampai terbukti upaya tersebut benar-benar terjadi, dia minta praktik itu dihentikan.
Sriyanto mengatakan, dukungan KTP bagi para calon independen sebenarnya boleh-boleh saja, asalkan itu tidak melibatkan para pegawai negeri sipil (PNS) dan siswa. ”Saya menduga pengumpulan KTP sebagai syarat UN ada kaitannya dengan upaya bagi calon independen, apalagi di Sukoharjo saat ini mendekati masa Pilkada, sehingga rawan terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Anggota Komisi IV yang lain, Muhammad Syamrodin mengatakan, hasil kesepakatan Komisi IV dalam forum rapat tertutup sepakat untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Hal itu dilakukan sebelum Komisi IV memanggul pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai kebenaran perihal pengumpulan KTP di sekolah.
”Dimungkinkan Komisi IV akan melakukan hearing dengan dinas terkait hari Jumat (12/3) di gedung DPRD ini,” imbuhnya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar