jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Kamis, 11 Maret 2010

Sidak pengumpulan KTP di sekolah, Dewan berupaya disuap

Sukoharjo (Espos). Komisi IV menolak uang suap yang disetor kalangan pengajar di SMA Bulu dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang mereka gelar, Kamis (11//3).

Penolakan tersebut mereka lakukan lantaran komisi IV menilai sikap para pengajar tersebut telah melecehkan institusi dewan. Hal itu disebabkan, percobaan suap muncul ketika dewan meminta data mengenai sejumlah anggaran sekolah disamping keterangan mengenai instruksi KTP, namun ditolak oleh pihak sekolah.

Salah satu anggota Komisi IV yang menggelar Sidak, M Samrodin menjelaskan, agenda yang mereka gelar kemungkinan besar telah bocor. “Saya dan rekan-rekan komisi IV lainnya menengarai rencana Sidak ini telah bocor. Terbukti semua guru membantah adanya instruksi pengumpulan KTP. Sementara para siswa terlihat ragu-ragu menjawab ketika pertanyaan itu dilontarkan. Mereka selalu saling pandang antara satu dengan yang lain ketika kami tanya masalah pengumpulan fotokopi KTP sebagai salah satu syarat ikut ujian nasional (UN),” jelasnya ketika dijumpai wartawan seusai Sidak, Kamis.

Terkait Sidak, Samrodin menambahkan, waktunya lumayan lama. Hampir dua jam lebih Sidak digelar namun tidak menghasilkan apapun.

“Kami sangat menyayangkan sikap sekolah yang memilih bungkam ketika kami tanya masalah KTP. Pun ketika kami tanya mengenai data-data anggaran sekolah, kami tidak diberi. Ini jelas tidak transparan dan kondisi demikian jelas bisa dibawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Disinggung alasan penolakan sekolah memberikan sejumlah data, Samrodin menjelaskan, lantaran dilarang oleh pihak Dinas Pendidikan. “Berdasarkan konfirmasi yang saya terima, semoga salah, tadi sekolah bertanya kepada Disdik mengenai data apakah boleh diberikan ataukah justru dilarang. Dijawab Disdik tidak boleh. Dengan larangan itu otomatis sekolah tidak berani,” ujarnya.

Persoalan lain yang muncul dalam Sidak kemarin, lanjut Samrodin, ketika akan pergi dari sekolah, ada seorang pengajar yang menyodorkan dua map merah kepada mereka.

“Kata pengajar itu, mapnya untuk makan siang. Mengetahui niatan itu langsung uang kami tolak,” jelas Samrodin yang diamini anggota komisi IV lainnya, Sudarsono.

Masih terkait sikap para pengajar, Darsono menandaskan, pihaknya akan mengkonsultasikannya dengan Ketua Komisi IV, Wardoyo Wijaya.

Kepala Disdik ketika dikonfirmasi kemarin melalui telepon mengatakan siap menjelaskan persoalan munculnya instruksi KTP kepada komisi IV, Jumat (12/3). “Besok kami kan akan dipanggil oleh komisi IV. Nah di forum besok itu, akan saya jelaskan semua perihal kondisi di lapangan. Saya berharap kejadian sertifikasi dulu itu tidak terulang kembali,” ujarnya.


Sumber: Solopos Online


Sidak KTP di SMA Negeri 1 Bulu Bocor

SUKOHARJO. Komisi IV DPRD Sukoharjo mensinyalir ada kebocoran atau pengondisian saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) KTP di SMA 1 Bulu, Sukoharjo. Sidak merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan siswa terkait adanya pengumpulan KTP untuk mendukung calon independen dengan kedok syarat ujian nasional (UN).

”Seperti yang terjadi di lapangan, sepertinya sudah terjadi kebocoran dan bahkan seperti ditutup-tutupi saat kita meminta keterangan pada kepala sekolah,” ujar M Samrodin anggota Komisi IV, Kamis (11/3).

Selain itu menurut dia, memang dalam sidak di SMA I Bulu tidak ditemukan apa-apa. Padahal sebelumnya, di SMA I Bulu tersebut menurut laporan siswa setempat ada instruksi dari kepala sekolah untuk mengumpulkan KTP sebagai salah satu syarat Ujian Nasional (UN).

Indikasi kebocoran tersebut menurut Komisi IV, terlihat dari keterangan siswa saat menjawab pertanyaan. Saat itu, antarsiswa satu dengan lainnya saling memberi kode dengan mimik wajah dan gerak mulut maupun saling menarik tangan antarsiswa.

”Jawaban siswa seperti itu menimbulkan tanda tanya,” ujar Samrodin.

Samrodin mengaku yakin bahwa di SMA 1 Bulu ada gerakan mobilisasi KTP untuk mendukung salah satu calon independen dalam Pilkada Sukoharjo. Dengan hasil Sidak yang tidak memuaskan, Komisi IV akan tetap akan memanggil kepala sekolah setempat, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), dan pihak lain terkait.

”Rencana hearing tetap kita lakukan terkait masalah ini dan itu akan kita lakukan pada hari Jumat (12/3), dengan melihat keterangan dari pihak-pihak terkait kita akan mengetahui kebenaran tersebut,” katanya.

Laporan

Tidak hanya mengelak terkait mobilisasi KTP, Kepala SMAN 1 Bulu, Dwi Ari juga mengelak saat diminta Komisi IV untuk menyerahkan laporan anggaran operasional sekolah sebesar Rp 155 juta.

”Sebagai anggota dewan kita mempunyai Tupoksi, sehingga kita berhak meminta sesuatu selama masih dalam batas wewenang tugas Komisi,” ujarnya.

Dwi Ari sendiri mengatakan, tidak berani memberikan data laporan anggaran operasional sekolah pada anggota dewan, karena sifatnya rahasia dan harus mendapatkan izin terlebih dulu dari Disdik.

”Saya baru satu minggu menjabat kepala sekolah di SMA sini, sehingga saya tidak berani memberikan sesuatu tanpa sepengetahuan Disdik,” terang Dwi.

Anggota Komisi IV yang lain, Sudarsono mengatakan alasan, Dwi Ari tidak mau memberi laporan dana operasional sekolah pada anggota dewan sangat tidak rasional. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar