Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo yang selama ini terkesan adem ayem kini mulai sedikit ramai. Menyusul munculnya pasangan calon walikota dan wakil walikota Pifik Muchtar dan Swatinawati. Kemunculan pasangan baru ini memang cukup mengejutkan banyak pihak lantaran namanya tak pernah disebut-sebut jauh-jauh hari sebelumnya. Maka tak ayal jika muncul kecurigaan dari sejumlah kalangan bahwa munculnya nama ini karena ada maksud-maksud tertentu. Bahkan pasangan ini disebut-sebut sebagai pasangan boneka yang sengaja diciptakan untuk melindungi pasangan lainnya.
Kecurigaan itu bisa saja tak sepenuhnya salah. Apalagi dalam perjalanan pencalonan hingga pendaftaran ternyata telah menuai masalah. Syarat minimal 15 persen yang sebelumnya telah diklaim oleh pasangan ini ternyata belakangan diprotes dari para pengurus partai yang sebelumnya disebut turut mendukung pasangan ini. Maka tak urung menyebabkan suara minimal menyusut yang pada gilirannya akan membahayakan keabsahan persyaratan pasangan ini.
Keberadaan pasangan boneka kalau memang benar pasangan ini sebagai pasangan boneka memang tak sepenuhnya salah dalam dunia perpolitikan. Asal semua koridor persyaratan terpenuhi. Secara aturan hukum pun sah-saha saja memunculkan pasangan boneka dalam sebuah pertarungan Pilkada. Itu adalah bagian dari strategi memenangkan Pilkada. Dari tinjauan etika politik pun, memasangkan calon sebagai pasangan boneka juga tidak dipermasalahkan.
Hanya saja, melihat konstelasi pencalonan dalam Pilkada di Solo yang patut dipertanyakan adalah sejauh mana kepentingan munculnya pasangan boneka tersebut. Untuk apa harus dimunculkan pasangan calon boneka kalau calon yang selama ini sudah muncul mengaku yakin akan menang. Justru keberadaan calon boneka malah kontraproduktif bagi peningkatan citra masing-masing pasangan calon yang sudah muncul selama ini.
Harusnya para pasangan calon yang selama sudah muncul tetap percaya diri bahwa pencalonannya benar-benar dikehendaki rakyat. Para calon tak perlu takut seandainya ada calon lain yang mundur sehingga berpengaruh dengan berlangsungnya proses Pilkada. Calon tidak perlu khawatir ada atau tidaknya calon penantang. Sehingga citra sebagai calon kuat dan mendapat pengakuan masyarakat akan terus terjaga.
Sumber: Harian Joglosemar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar