Jakarta, RMOL. Seminggu lagi, tepatnya 1 Januari 2010, Indonesia akan memberlakukan ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) dan membuka lebar-lebar produk dari negeri tetangga dan China untuk masuk ke wilayah Indonesia.Hal ini dikhawatirkan Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Mantri Agoeng. Menurut Mantri, pemberlakuan ACFTA akan menghancurkan produk dalam negeri. Menurut Mantri, Komisi VI secara kolektif juga telah mengirimkan surat pada pemerintah untuk membatalkan ACFTA.
“Kita memang belum siap untuk bersaing dengan pelaku pasar lain. Kita akan kebanjiran produk dari luar, mematikan pelaku usaha pribumi, dan memperbanyak pengangguran. Waktu rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdangan Mari Elka Pangestu, kita kritik kebijakan tersebut. Sebab Indonesia belum siap masuk dalam pasar bebas. Tapi Mari Elka Pangestu jalan sendiri. Pasar bebas tak bisa dibendung. Tapi kalau pro pasar di saat Indonesia belum siap, itu membahayakan. Kalau ACFTA itu tetap diberlakukan, nanti tidak ada lagi jeruk Medan atau apel Malang, semua diganti dengan buah-buahan dari China,” kata Mantri, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu, 23/12).
Menurut Martri, Indonesia harus membatalkan perjanjian tersebut untuk memproteksi produk dalam negeri. Jika perjanjian itu tetap diberlakukan, kata Mantri, Komisi VI DPR akan meminta pertanggungjawaban Mari Elka Pangestu. [yan]
Sumber: RM Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar