JAKARTA. Penggantian mobil dinas para menteri dan pimpinan lembaga negara dari Toyota Camry menjadi Toyota Royal Saloon merupakan program dari pemerintah sebelumnya dengan menggunakan anggaran tahun 2009. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru itu sudah disetujui oleh DPR periode 2004-2009. Pihaknya juga membantah harga satuan mobil ini mencapai Rp 1 miliar."Itu sesuai program, jauh sebelum kabinet berakhir. Kita yang kerja pada saat itu berkewajiban persiapkan kabinet yang akan datang, siapa pun kabinetnya. Dulu mensesneg-nya bukan saya, tapi ketika itu, sudah dirancang dan sudah dibawa ke DPR dan sudah disetujui," kata Sudi di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/12) siang.
Karena sudah disetujui anggarannya oleh DPR, sdambungnya, maka program ini diproses dan baru direalisir sekarang. Urgensi penggantian itu dilakukan karena usia pakai kendaraan selama lima tahun itu sudah menunjukkan ketidakefektifan lagi. "Apalagi kemarin kelasnya Camry. Saya merasakan seringkali ke bengkel. Yang lama kita kembalikan. Saya kira tidak berlebihan. Mobilnya juga bukan mobil mewah, Toyota juga. Pokoknya satu grade di atasnyalah."
Saat ini, beberapa menteri sudah mengganti Toyota Camry-nya dengan jenis baru itu. Menteri-menteri yang tampak sudah berganti kendaraan dinasnya, antara lain Menperin MS Hidayat, Mentan Suswono, dan Menristek Suharna Suryapranata. Jumlahnya sendiri, dikatakan Sudi, kurang lebih mencapai 150 unit. Jumlah sekian itu untuk seluruh Kabinet Indonesia Bersatu II, dan para pimpinan lembaga negara yang mempunyai hak untuk itu. "Yang berhak untuk itu terbatas, tidak semua."
Pihaknya mengakui tak ingat dengan nilai satuan mobil dinas itu. Ketika ditanyakan harganya mencapai Rp 1,3 miliar, Sudi mengatakan, "Wah, enggak sampai. Di bawah Rp 1 miliar. Kita dari anggaran tahun 2009." Menurutnya, program penggantian mobil dinas ini tak perlu dibesar-besarkan. Dinilainya, program itu lumrah dan wajar kendaraan dinas itu untuk tugas. "Bukan untuk jalan-jalan, tapi untuk bekerja."
Tak hanya itu, tambahnya, spesifikasinya pun hanya setingkat lebih tinggi dan lebih baru dari yang sebelumnya. Malahan, katanya, di zaman dulu, setingkat Kapolda dan Pangdam saja, mobilnya menggunakan kendaraan yang tampilannya jauh lebih bagus.
Untuk standarnya dalam menggunakan Toyota, tambah Mensesneg, adalah dari alasan banyaknya merek ini digunakan di tanah air. Jadi, bila rusak, maka mudah di perbaiki, bahkan dibengkel manapun bisa. Suku cadangnya pun sudah banyak, perawatannya mudah, dan praktis.
Ketika ditanya kemungkinan ada menteri yang menolak mobil dinas itu, Sudi berpendapat, "Ya, terserah dia. Kalau dia tidak mau pakai. Negara menyediakan itu. Kalau dia tidak seperti itu, ya usaha sendirilah." (dewi mardiani/pur).
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar