JAKARTA. Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) merekomendasikan hukuman mati bagi para koruptor. Pemberlakuan hukuman mati itu khusus bagi koruptor yang melakukan korupsi senilai atau di atas Rp 10 miliar. HMI juga merekomendasikan sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi.Dua rekomendasi itu merupakan bagian dari sepuluh rekomendasi HMI dalam Diskusi Akhir Tahun. "Indonesia bersih dari korupsi adalah harga mati," kata Ketua Umum PB HMI, Arip Musthofa, Senin (28/12) di Jakarta. Dia mengatakan, tak ada mimpi Indonesia 'naik kelas' tanpa adanya upaya yang serius mewujudkan Indonesia zero corruption (korupsi nol).
"Tuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah terekspose, seperti kasus BLBI, Bank Century, dan kasus sejumlah pejabat tinggi pemerintahan," kata Arip. Dia menambahkan, perlu ada transparansi kekayaan pejabat publik dan klarifikasi sumber perolehannya kepada publik.
Ketua DPR, Marzuki Alie, menyambut baik rekomendasi HMI itu. "Saya sepakat apa yang disampaikan," kata dia. Hanya saja, mekanisme pembuktian terbalik dalam sistem hukum Indonesia belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Apabila dilakukan sekarang, kata dia, negara akan gaduh. (ikh/rif)
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar