JAKARTA. Pengadaan mobil mewah untuk para anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dinilai dapat membuat para pejabat daerah melakukan hal serupa. Karena, ungkap pakar administrasi negara UI, Eko Prasojo, pejabat pusat masih merupakan teladan pejabat daerah termasuk dalam hal gaya hidup.Eko mengatakan, kepala daerah seperti gubernur, wali kota, atau bupati dapat mengadakan mobil mewah. "Sehingga APBD dapat terserap ke pengadaan mobil mewah tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi Republika pada Rabu (30/12). Begitupula pejabat setingkat eselon 1 atau 2. Menurut Eko, trend untuk menggunakan mobil mewah ini dapat menular ke pejabat negara yang ada di bawah menteri. "Kalau menteri Rp 800 juta, dirjen Rp 700 juta," jelas Eko.
Sebenarnya, ungkap Eko, ia tidak mempermasalahkan pengadaan mobil dinas untuk para menteri tersebut. Karena, mobil itu untuk mendukung kegiatan operasional menteri. Akan tetapi, jelasnya, yang menjadi masalah adalah ketika nominal untuk pengadaan mobil tersebut begitu besar, sehingga tidak mencerminkan kesederhanaan pejabat di mata rakyat.
Selain itu, tuturnya, seharusnya ada aturan bahwa penggunaan mobil dinas itu hanya digunakan semata untuk keperluan dinas. Menurut Eko, jika mobil itu digunakan untuk keperluan pribadi, maka akan menimbulkan kesenjangan antara pejabat dan masyarakat.
Eko pun mengharapkan agar para menteri dapat berbesar hati dengan memakai mobil dinas warisan menteri sebelumnya, yaitu Toyota Camry. Jika mobil tersebut tidak dapat dipakai, tuturnya, dapat diganti dengan mobil yang nilainya setara dengan mobil sebelumnya. (c01/irf)
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar