jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 27 April 2010

Simpatisan Golkar Langenharjo Demo KPU

SUKOHARJO. Pencoretan KPU terhadap pasangan Bambang Margono (BM)-Sumarno yang mencalonkan diri lewat Partai Golkar versi Langenharjo, PPP, dan Partai Hanura ternyata masih menyisakan reaksi. Puluhan simpatisan Golkar Langenharjo, Selasa (27/4) kemarin menggeruduk kantor KPU Sukoharjo untuk menyatakan protes.

Para simpatisan yang mengatasnamakan elemen Partai Golkar Kabupaten Sukoharjo itu mendatangi KPU untuk menuntut agar KPU Sukoharjo bersikap adil dan menjunjung tinggi independensi sebagaimana tugas sebagai penyelenggara Pilkada.

“Kami melihat KPU bersikap tidak adil, di mana telah menganulir salah satu pasangan Balon atas nama BM-Sumarno dan menerima pasangan TBR-Sutarto. Padahal semua pihak tahu di internal Golkar sedang ada sengketa mengenai keabsahan pengurus. Tapi KPU tetap tidak menghiraukan hal itu,” ujar salah satu kader Golkar, Purno dalam orasinya.

Menurut Purno, KPU menutup mata terhadap kasus di Partai Golkar. Mestinya, KPU tidak berhak memutuskan atau menggagalkan salah satu pasangan. KPU menurut Puro, mestinya tidak gegabah menggagalkan pasangan lain sebelum melakukan verifikasi atas persoalan tersebut.

Apalagi menurut Puro, Golkar DPD I Jateng dan DPD II sampai saat ini statusnya masih sebagai tergugat dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. “Tentunya kami malu dengan sikap KPU yang arogan dan kami sebagai elemen Golkar Sukoharjo menuntut KPU meninjau ulang keputusannya,” kata Purno, Selasa (27/4).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Golkar Pengurus Kecamatan (PK), Wawan. Ia mengatakan, KPU hanya melakukan klarifikasi di tingkat DPD I Jateng dan tidak langsung ke DPP Golkar. Padahal menurut dia, DPD I Golkar juga dalam posisi bermasalah, sehingga keterangannya tidak bisa dijadikan ukuran membuat keputusan untuk memutuskan pasangan Balon.

“KPU mestinya juga tidak punya wewenang menggagalkan calon. Tapi sekarang apa yang terjadi KPU melanggarnya dan itu kami nilai sebagai ketidakadilan KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, elemen partai Golkar itu menyatakan KPU telah melakukan beberapa kesalahan. Karena itu, jika KPU tidak menanggapi tuntutan tersebut, mereka mengancam akan melakukan aksi demo dengan jumlah yang lebih besar lagi.

Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto mengatakan, KPU tetap akan menerima tuntutan itu sebagaimana mestinya dan hal itu akan dipelajari kembali. “Sebagaimana tugas KPU dari apa yang pernah kami sampaikan sebelumnya, KPU itu tidak akan ikut campur tangan dalam permasalahan internal partai. Karena tugas KPU sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan."

“KPU juga tidak ingin persoalan internal partai sampai mengganggu tugas KPU yang sesungguhnya,” ujarnya. (mal)

Sumber: Harian Joglosemar Online

Desak Pilkada diundur, kader Golkar Langenharjo geruduk KPU


Sukoharjo (Espos). Puluhan kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Langenharjo menggeruduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk protes digugurkannya pasangan Bambang Margono (BM)-Sumarno yang mereka usung, Selasa (27/4).
Berdasar pantauan, kedatangan para kader di Kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum bertemu dengan pengurus KPU, mereka menggelar orasi di halaman depan kantor tersebut. Beberapa di antara para peserta unjuk rasa ada yang membawa karton bertuliskan, “Golkar Sukoharjo masih sengketa, Ada Apa dengan KPU? Ulang Tahapan Pilkada,” dan beberapa poster lain.

Salah satu peserta unjuk rasa, Parno mengatakan, pihaknya menyayangkan keputusan KPU yang mencoret pasangan BM-Sumarno. Padahal, imbuh dia, jelas-jelas KPU mengetahui bahwa DPD II saat ini sedang mengalami konflik internal yang prosesnya masih di Pengadilan Negeri (PN).

“Kami ingatkan kepada KPU, janganlah menutup mata dengan konflik yang ada di tubuh partai kami. Karena apabila KPU terus menutup mata, kami sebagai kader Golkar yang loyal mempertanyakan independensi KPU. Ada apa dengan KPU yang identik dengan penyelenggara Pilkada,” tukasnya, Selasa (27/4).

Lebih lanjut, Parno menambahkan, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan kepada KPU Sukoharjo. Beberapa di antaranya, DPD II Langenharjo menilai DPD II Golkar kubu Giyarto cacat hukum lantaran bertentangan dengan surat DPP B-65 dan B-89. Tak hanya itu, KPU dinilai telah menyakiti hati rakyat lantaran hanya meminta konfirmasi kepada DPD I Jateng sementara DPD I pun saat ini sedang menghadapi gugatan hukum PN di Sukoharjo.

“Oleh sebab itu, kami minta hari ini kepada KPU agar mengembalikan dua berkas kepada bakal calon (Balon) yang diusung Partai Golkar. Tujuannya agar berkas itu dapat diuji keabsahannya oleh pemilik partai yaitu DPP,” jelasnya. Tak hanya itu, Purno menambahkan, pihaknya juga meminta Pilkada 2010 diundur pelaksanaannya.

Koordinator aksi, Ari Wijayanto mengatakan, aksi di KPU akan dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa kedua di PN. Dalam aksi di PN nantinya, imbuh dia, pihaknya mendesak agar PN supaya bisa memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Kemudian untuk KPU, Ari menandaskan, pihaknya memberi kesempatan dua hingga tiga hari kepada pengurus institusi tersebut supaya mereka bisa mempelajari tujuh tuntutan yang diajukan DPD II Langenharjo.

Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar