JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera menyayangkan sikap Polri yang menahan anggota DPR Mukhammad Misbakhun dengan mengabaikan aspek perdata dan bukti-bukti. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, mengatakan, prinsipnya menghargai proses penyidikan yang dilakukan kepolisian tapi hendaknya dilakukan secara objektif.
"Semua dokumen menjelaskan kasus ini perdata, tapi polisi terkesan bersikap subjektif dengan mencari kesalahan," kata Mahfudz. Dikatakannya, PKS sudah menanyakan hal ini antara di sela acara dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Kapolri, Senin (26/4) kemarin, tapi Kapolri tidak memberikan secara jelas. Mahfudz berharap tidak ada tekanan dari pihak lain dalam kasus anggota DPR dari Fraksi PKS ini.
Sikap PKS, kata dia, akan terus memonitor proses yang dilakukan kepolisian. "Kalaupun kasus ini sampai dinyatakan memiliki bukti-bukti lengkap dan diajukan ke pengadilan, PKS akan terus memonitornya," kata dia. Dikatakannya, PKS berharap polisi dan lembaga penegak hukum lainnya bersikap obyektif, dalam penegakan supremasi hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.
Komisaris PT Selalang Prima International Mukhammad Misbakhun ditahan di Mabes Polri sejak Senin (26/4) malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam hingga pukul 22.30 WIB. Sebelumnya Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, penyidik Polri menahan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan.
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar