jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 27 April 2010

PKS Sayangkan Penahanan Misbakhun

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera menyayangkan sikap Polri yang menahan anggota DPR Mukhammad Misbakhun dengan mengabaikan aspek perdata dan bukti-bukti. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, mengatakan, prinsipnya menghargai proses penyidikan yang dilakukan kepolisian tapi hendaknya dilakukan secara objektif.

"Semua dokumen menjelaskan kasus ini perdata, tapi polisi terkesan bersikap subjektif dengan mencari kesalahan," kata Mahfudz. Dikatakannya, PKS sudah menanyakan hal ini antara di sela acara dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Kapolri, Senin (26/4) kemarin, tapi Kapolri tidak memberikan secara jelas. Mahfudz berharap tidak ada tekanan dari pihak lain dalam kasus anggota DPR dari Fraksi PKS ini.

Sikap PKS, kata dia, akan terus memonitor proses yang dilakukan kepolisian. "Kalaupun kasus ini sampai dinyatakan memiliki bukti-bukti lengkap dan diajukan ke pengadilan, PKS akan terus memonitornya," kata dia. Dikatakannya, PKS berharap polisi dan lembaga penegak hukum lainnya bersikap obyektif, dalam penegakan supremasi hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.

Komisaris PT Selalang Prima International Mukhammad Misbakhun ditahan di Mabes Polri sejak Senin (26/4) malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam hingga pukul 22.30 WIB. Sebelumnya Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, penyidik Polri menahan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan.


Sumber: Republika Newsroom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar