SUKOHARJO. Beberapa pamong desa di Kabupaten Sukoharjo mengeluhkan minimnya gaji yang mereka terima, karena di bawah upah minimum kabupaten (UMK) yang besarnya Rp 769.000. Padahal, rata-rata gaji karyawan pabrik malah sudah sesuai dengan UMK.
“Masak, sama-sama bekerja di Sukoharjo, gajinya hanya Rp 710.500 per bulan?” ujar salah satu Bayan di Desa Sangrahan, Grogol, Sabtu (24/4).
Keluhan tersebut diungkapkan ketika Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto melakukan pembinaan terhadap para perangkat desa dan pamong di kantor Kecamatan Grogol, Sabtu (24/4). Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Sugiyono, perangkat desa dari Desa Parangjoro.
“Sebelumnya sudah saya tanyakan pada Sekretaris Desa, kok bisa seperti itu, tapi sebagai perangkat desa kami mengikuti saja,” jelasnya.
Dalam pembekalan tersebut, bukannya memberikan solusi, Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto ternyata juga mengeluh. Keluhannya berkisar soal adanya beberapa perkataan dari pihak-pihak tertentu yang dinilai menyudutkan.
“Setiap saya berbuat baik dinilai ada muatan politis dan tidak pernah ada yang berkomentar baik terhadap saya. Padahal, saya melakukan ini menjalankan tugas bupati untuk melayani rakyat. Apa lagi ini mendekati Pilkada,” ujar Bupati mengeluh.
Selain itu, kata Bupati, pembinaan desa tersebut merupakan yang ke tujuh kalinya dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo. Sehingga di akhir masa jabatan nanti, dia akan menyelesaikan semua tugas tersebut.
Kecurangan
Pada bagian lain Bupati juga berpesan, saat Pilkada 3 Juni mendatang para perangkat desa harus ikut menyukseskan dan melakukan pengamanan. Karena di Kecamatan Grogol ada sekitar 85.000 jumlah pemilih. “Kalau ada yang menjelek-jelekkan pada salah satu calon diharapkan dilaporkan. Apalagi melakukan kecurangan,” pugkasnya. Dilain pihak Bupati juga berjanji akan memberikan tambahan gaji pada perangkat desa nantinya.
Pembekalan terhadap desa-desa yang salah satunya dilakukan di Kecamatan Grogol tersebut, menurut Bupati, salah satu satunya karena akan dibangunnya sekolah baru di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Pembekalan tersebut menurut Bupati wajar, dan merupakan langkah memberdayakan mutu pendidikan di Sukoharjo.
”Diharapkan dengan adanya ini kepala desa setempat bisa meresponsnya dengan baik,” ujar Bupati. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar