Karanganyar (Espos). Nama-nama pimpinan Dewan definitif saat ini baru diusulkan ke Gubernur. Kendati demikian, sejumah fraksi mulai merapatkan barisan untuk membidik jatah komisi di DPRD Karanganyar. Terutama posisi ketua dan wakil ketua komisi menjadi jabatan yang paling dincar oleh fraksi.
Pada periode sebelumnya, pembagian jatah komisi di DPRD setempat dilakukan secara proporsional. Perhitungan yang dianut yakni untuk jatah kursi ketua komisi dihargai lima kursi di tingkat fraksi. Sedangkan wakil ketua dihargai empat kursi.
“Dulu seperti itu. Misalnya fraksi tertentu beranggotakan 10 orang. Fraksi itu secara otomatis mendapat jatah satu kursi ketua komisi, yang nilainya dihargai lima kursi di fraksi itu. Jadi, sisanya tinggal lima kursi dan itu akan dialokasikan ke mana, terserah. Kalau fraksi lainnya hanya beranggotakan empat orang, paling hanya bisa mendapat jatah kursi wakil ketua komisi. Kalau fraksinya dominan, memliki anggota sangat besar, kemungkinan menguasai semua komisi juga ada,” terang Romdloni, Ketua Fraksi Persatuan Kebangsaan, saat ditemui Espos di Karanganyar, Sabtu (3/10).
Namun, lanjutnya, untuk periode sekarang ini belum diketahui secara pasti aturan yang bakal dianut DPRD Karanganyar untuk menentukan pembagian jatah komisi. Untuk itulah, saat ini fraksi-fraksi yang ada masih bersikap wait and see sambil mengincar jatah komisi yang bisa diperhitungkan.
“Kalau nanti perhitungannya sama seperti periode yang lalu, besar kemungkinan fraksi kami mendapat satu jatah kursi ketua komisi,” ungkap politisi asal PPP ini. Peluang itu sangat realistis baginya. Sebab, Fraksi PDIP (10 kursi), Fraksi Partai Golkar (9 kursi), Fraksi Partai Demokrat (6 kursi) dan Fraksi PKS (5 kursi), masing-masing sudah menempatkan satu wakilnya untuk duduk di kursi pimpinan Dewan dan itu mengurangi jumlah kursi mereka untuk penghitungan jatah komisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar