jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 07 Oktober 2009

Lelang Mobdin ketua dewan dilanjutkan


Sukoharjo (Espos). Lelang pengadaan mobil dinas (Mobdin) yang diperuntukkan sejumlah pimpinan dewan senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar, termasuk di dalamnya pengadaan Mobdin untuk ketua dewan berjenis Toyota Fortuner tetap dilanjutkan.

Berdasar data yang diperoleh Espos, persiapan lelang pengadaan Mobdin untuk sejumlah pimpinan dewan masih diteruskan. Meski sejumlah pihak menyayangkan pengadaan Mobdin karena dinilai berlebihan, namun persiapan lelang tersebut sampai saat ini masih tetap dilakukan yaitu sampai tahap penawaran.

Tahapan ini adalah tahapan kelanjutan dari proses aanwijzing yang digelar pada Jumat (3/10).

Dari total belanja senilai Rp 1.449.000.000,00 belanja Mobdin pimpinan dewan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah belanja modal alat-alat angkutan darat bermotor sedan senilai Rp 300 juta sementara bagian kedua adalah belanja modal alat angkutan darat station wagon senilai Rp 1,1 miliar. Belanja Mobdin ketua dewan, menurut sejumlah anggota dewan, diperkirakan masuk dalam jenis belanja kedua yaitu pembelian angkutan darat station wagon.

Mantan Ketua Dewan periode 2004-2009 yang juga ketua tim panitia anggaran (Panggar), Wardoyo Wijaya menjelaskan, pengadaan Mobdin ketua dewan yang baru pada awalnya memang tidak termasuk dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Namun demikian sebelum APBD-Perubahan digedok, tim Panggar telah membuat KUA-PPAS susulan di mana di dalamnya sudah dicantumkan rencana pembelian Mobdin untuk ketua dewan baru.

“Kalau rencana pembelian Mobdin ketua dewan dinilai melanggar prosedur, saya tidak sepakat. Karena usulan pengadaan Mobdin sudah dituangkan dalam KUA-PPAS meskipun susulan. Kecuali usulan itu tidak dilengkapi dengan KUA-PPAS, baru bisa dikatakan salah,” jelas Wardoyo ketika dijumpai wartawan, Selasa (6/10).

Wardoyo menambahkan, dalam KUA-PPAS susulan ada sejumlah item usulan tambahan yang dimasukkan. Di antaranya, pengadaan Mobdin untuk ketua dewan, dana aspirasi Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto dan rehab Pasar Tawangkuno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar