jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 13 Januari 2009

Gubernur Deklarasi Antikorupsi


JAKARTA. Seluruh kepala pemerintahan daerah provinsi se-Indonesia menyatakan komitmen mereka untuk memberantas perilaku korupsi. Janji itu mereka sampaikan dalam bentuk pembacaan Deklarasi Antikorupsi Indonesia yang diikrarkan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/12).

Dalam deklarasi terkait rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia itu dinyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa karena telah merampas hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera.''Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan tidak akan melakukan perbuatan korupsi,'' demikian pernyataan para gubernur ketika serentak membacakan Deklarasi Antikorupsi, kemarin.

Para gubernur juga mengucapkan tekad untuk membebaskan bangsa dari korupsi guna mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.Pembacaan deklarasi itu dipimpin Ketua KPK, Antasari Azhar, yang diikuti para gubernur, termasuk sejumlah pejabat negara, seperti Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Darmono; dan Wakapolri, Komjen Makbul Padmanegara.

Adapun di antara 22 gubernur yang hadir, di antaranya adalah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X; Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo; Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan; Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah; Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad; Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang; Gubernur Riau, Rusli Zainal; Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin; Gubernur Papua, Barnabas Suebu; dan Gubernur Sumatra Utara, Syamsul Arifin.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK mengundang 33 gubernur dari seluruh provinsi untuk menghadiri deklarasi tersebut. Namun, hanya 22 gubernur yang memenuhi undangan, 11 gubernur lainnya mengirimkan perwakilan. ''Ada tugas yang tidak bisa diwakilkan.''Deklarasi itu, dimaknai Sri Sultan sebagai bentuk komitmen para kepala daerah membebaskan wilayahnya dari korupsi. ''Semangat ini harus mendapat apresiasi semua lapisan masyarakat. Rakyat tak boleh terus-menerus menderita gara-gara korupsi.''

Fadel Muhammad menambahkan, pembacaan deklarasi hanyalah sebuah semangat untuk membebaskan Indonesia dari korupsi. ''Lebih penting lagi adalah hasil dari deklarasi ini. Rakyat butuh hasil, bukan sekadar semangat.'' Salah satu indikasi pembuktiannya, ungkap Fadel, dengan menunjukkan pembukuan keuangan daerah yang baik. ''Kalau pembukuannya bagus, artinya korupsi semakin hilang. Inilah bentuk bukti semangat antikorupsi.''Pengucapan deklarasi itu, menurut Antasari, merupakan bentuk kesadaran agar tidak berbuat korupsi. ''Jadi, kalau mereka masih melakukan korupsi, sudah sepantasnya jika hukumannya nanti lebih berat.'' (ade)


http://smsplus.blogspot.com/2008/12/gubernur-deklarasi-antikorupsi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar