Pemkab Sukoharjo selaku pemilik modal menargetkan pengelola Pujasera Menyetorkan profit ke pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp450 juta. “Target setoran ke PAD tersebut hasil penjualan kios sebanyak 15 unit untuk lantai satu,”ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo Supangat di sela-sela peresmian Pujasera kemarin.
Prinsipnya,15 kios itu tetap menjadi aset daerah.Pedagang hanya memiliki hak pakai (HP), dan pada awal penempatan diharuskan merogoh koceknya hingga Rp28,3 juta plus retribusi harian kepada Disperindag. “Hasil dari pembayaran 15 kios dari pedagang sebesar Rp424,5 juta,” katanya. Dengan kata lain, lanjut Supangat, target PAD tercapai sekitar 98%.Jumlah itu belum termasuk PAD dari sektor retribusi harian dari para pedagang.