Kepala SMPN I Baki, Sri Pantini mengungkapkan SMPN 1 Baki sudah banyak yang kondisinya rusak. Kerusakan tersebut bisa dilihat dari eternit, tembok, lantai sudah retak-retak dan berlubang-lubang. “Kerusakan terparah ada pada eternit dan ruang kantor guru,” ujar Sri saat ditemui, Selasa (26/4)
Dikatakan Sri, di SMPN 1 Baki ada 24 ruang sekolah, namun hanya 21 ruang yang tersedia dan layak pakai. Pasalnya, empat ruang kelas VII yakni ruang E, F, G dan H mengalami kerusakan berat mulai dari tembok retak dan eternit banyak yang rusak. “Kerusakan disebabkan karena bangunannya sudah tua sehingga dengan sendirinya rusak,” katanya.
Menurut dia, akibat kerusakan tersebut membuat siswa harus belajar menggunakan ruang aula sekolah. Padahal, rata-rata siswa ada 34-36 orang dan jika terus seperti itu sangat menyulitkan guru serta siswa. Pasalnya, harus bergantian pemakaian ruang kelas.
Sri mengungkapkan, sudah tiga kali mengajukan anggaran perbaikan kepada Dinas Pendidikan, akan tetapi hanya diberikan anggaran untuk renovasi bukan perbaikan. “Renovasi hanya dilakukan satu sampai dua ruang kelas saja. Padahal, saat ini ada empat ruang kelas dan ditambah satu ruang guru yang kondisinya sangat rusak mendesak untuk perbaikan bukan lagi renovasi,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihak sekolah meminta kerusakan empat ruang sekolah ini segera diperbaiki karena dikhawatirkan akan terjadi sesuatu dengan kondisi sekolah jika seperti ini.
Sri menambahkan, terakhir sekolah mendapatkan pembangunan sekolah baru pada tahun 2009 sebesar Rp 60 juta untuk membangun dua ruang kelas yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD M Samrodin mengatakan kondisi SMPN 1 Baki sangat memprihatinkan sekali. “Dinas Pendidikan harus melihat langsung kondisi sekolah seperti ini. Karena jika kerusakan dibiarkan seperti ini ditakutkan akan mengancam jiwa siswa dan guru,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV lainnya Timbul Darmanto. Menurut dia, Dinas Pendidikan harus melakukan pendataan sekolah rusak. Setelah diketahui jumlahnya bisa segera diperbaiki dan jika tidak ada anggaran bisa mengajukan perbaikan baik ke pusat maupun ke Pemkab. “Ini tidak bisa dibiarkan. Karena dari Pemkab menginginkan perbaikan kualitas pendidikan di Sukoharjo. Namun, dengan kondisi sekolah rusak seperti ini apakah bisa membuat kualitas pendidikan sekolah menjadi baik,” tegasnya.
Sumber: Joglosemar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar