“Saya akan terjun sendiri kalau ada kades yang kedapatan menyelewengkan dana bantuan Alsintan, maka langsung diberikan sanksi,” kata Bupati belum lama ini.
Karena itu, Bupati meminta petani melapor secara tertulis bila menemukan pelanggaran atau belum menerima bantuan yang dijanjikan. Bahkan, Bupati sudah mendapat penjelasan dari dinas terkait dan siap menindaklanjuti setiap laporan.
Anggota DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi mengatakan Komisi II berencana meninjau beberapa desa yang belum merealisasikan dana bantuan dari Pemkab dan akan mengusut tuntas penyelewengan.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nguter, Prayogo memprotes belum tersalurkannya bantan traktor sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dan, seharusnya sudah diserahkan pada pertenghan tahun 2010.
“Petani tidak hanya mengeluh dan kecewa. Tapi juga bertanya tanya kenapa bantuan tak kunjung datang. Padahal didesa lain seperti di Desa Pondok dan Kedungwinong sudah diberikan. Kami sudah menanyakan bantuan kepada pemdes setempat,” ujar Prayogo, Minggu (2/1).
Kendati demikian, lanjut Prayogo belum mendapat jawaban memuaska dan meminta agar Dinas Pertanian (Dispertan) bisa menelisik lebih jauh sejauh mana realisasi bantuan traktor ke sejumlah desa di Sukoharjo tersebut.
Sumber: Kedaulatan Rakyat
Sansksi diberlakukan, bila Kades selewengkan bantuan Alsintan
"Saya akan terjun sendiri kalau ada kades yang kedapatan menyelewengkan dana bantuan Alsintan, maka langsung diberikan sanksi,” kata Bupati belum lama ini.
Karena itu, Bupati meminta petani melapor secara tertulis bila menemukan pelanggaran atau belum menerima bantuan yang dijanjikan. Bahkan, Bupati sudah mendapat penjelasan dari dinas terkait dan siap menindaklanjuti setiap laporan.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya akan mencopot kepala desa yang menggelapkan dana pembelian traktor atau alat dan mesin pertanian (alsintan) sebesar Rp 15 juta.
Anggota DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi mengatakan Komisi II berencana meninjau beberapa desa yang belum merealisasikan dana bantuan dari Pemkab dan akan mengusut tuntas penyelewengan.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nguter, Prayogo memprotes belum tersalurkannya bantan traktor sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dan, seharusnya sudah diserahkan pada pertenghan tahun 2010.
Sumber: Solo Raya Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar