jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 01 Maret 2010

PKS, Golkar, PDIP Melunak

JAKARTA. Partai Demokrat berhasil melobi fraksi-fraksi di Pansus Century untuk tidak menyebut nama dalam rekomendasi akhir yang dibacakan Rabu (3/2). Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, partai koalisi telah melakukan pertemuan di rumah Syarif Hasan, ketua DPP PD yang juga Menteri Koperasi dan UKM dan berhasil membuat kesepakatan.

’’Pertemuan parpol koalisi tadi malam (Minggu 28/2) di kediaman Menkop UKM Syarif Hasan,’’ kata Anas lewat pesan singkat yang diterima wartawan. ’’Tentu saja ada kesepakatan-kesepakatan di antara kami,’’ lanjutnya. Namun, Anas merahasiakan kesepakatan yang dimaksud.

Sebelumnya, partai koalisi bertemu di Cikeas pada 22 Februari lalu. Pertemuan atas inisiatif Hatta Radjasa, ketua umum PAN yang juga Menko Perekonomian, itu batal dan acaranya berubah menjadi konsolidasi internal Partai Demokrat. Beredar rumor, Presiden SBY membatalkan pertemuan itu.

Meski Anas mengklaim telah terjadi kesepakatan di antara parpol koalisi, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Sekjen PKS Anis Matta membantah. Terlepas dari ada tidaknya pertemuan itu, anggota Pansus dari PPP, Romahurmuzy, membenarkan bahwa rekomendasi Pansus akhirnya tidak menyebut nama.

Priyo Budi Santoso membantah bahwa telah terjadi kesepakatan antara parpol koalisi. Tanpa mengakui adanya pertemuan partai koalisi di rumah Syarif hasan tadi malam, Priyo mengatakan, lobi lanjutan digelar siang atau sore ini. Golkar tetap bersikukuh pada sikapnya. ’’Tapi saya tidak tahu sikap partai lain seperti di Gerindra,’’ ujarnya.

Stafsus SBY vs Misbakhun

DI penghujung Pansus Century, stas khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang bencana alam, Andi Arief, terlibat ketegangan dengan Misbakhun, anggota Pansus Century dari PKS. Andi menyatakan hari ini melaporkan Misbakhun ke polisi.

Andi mengaku mengantongi data bahwa Misbakhun mendapatkan L/C fiktif Bank Century melalui PT Selalang Prima Internusa sebesar 22,5 juta dollar AS. Adi mengaku memiliki alat bukti Akta Komisaris milik Misbakhun dengan kepemilikan 99 persen pada PT Selalang.

Menurut Andi, PT Selalang memiliki L/C yang diterbitkan oleh Bank Century pada 19 November 2007. Masalah muncul ketika surat gadai baru dikeluarkan oleh perusahaan pada 27 Desember 2007. ’’Seharusnya surat gadai terlebih dahulu baru L/C,’’ ujar dia.

Ia mengatakan ketika melakukan pengecekan di Bea dan Cukai perusahaan tersebut bergerak di bidang ekspor gandum. ’’Bagaimana ceritanya kita (Indonesia) mengekspor gandum,’’ kata Andi.

Selain bukti itu, Andi mengaku memiliki dua bukti keterlibatan Misbakhun pada dua perusahaan yang berbeda. Nilainya, kata Andi, sebesar 42 juta dollar AS. ’’Tapi belum bisa kami buka dulu,’’ ujar dia.

Andi Rahmat, Sang Pemancing Sri Mulyani

GAYANYA kalem. Tidak perlu berkata dengan nada tinggi, apalagi berteriak minta interupsi. Dengan rambut njegrak rapi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selalu terlihat sabar saat mengajukan pertanyaan pada para saksi pada setiap agenda sidang Pansus Century. Andi Rahmat juga tak pernah terlibat debat kusir dengan anggota Pansus lainnya seperti Ruhut Sitompul.

Andi Rahmat pun jadi salah satu narasumber yang jadi buruan wartawan untuk dimintai data atau wawancara. Andi memang satu dari beberapa anggota Pansus yang memiliki data lengkap dan tak ragu membaginya kepada wartawan. Selidik punya selidik, ternyata dia pernah menggeluti dunia jurnalistik. ’’Saya pernah jadi wartawan Suara Hidayatullah sejak 1997-1999,’’ katanya.

Bapak muda dengan empat naak ini tercebur di Senayan sejak 2005 melalui pergantian antarwaktu terhadap anggota Fraksi PKS, Seniman Latief. Namun namanya baru meroket sejak tercatat sebagai anggota Pansus Angket Kasus Bank Century. Kehadirannya di Pansus tak lepas dari perannya menjadi inisiator Hak Angket bersama Tim 9 yang rajin berkeliling mencari dukungan ke tokoh-tokoh nasional.

Panggung politik Pansus yang panas pun melejitkan namanya. Meski terlihat kalem, selama Pansus berlangsung, Andi tetap bersikap kritis tiap menyodorkan pertanyaan kepada para saksi yang hadir. Tak hanya itu, Andi juga tak segan mencecar saksi. Salah satunya adalah ketika Pansus menghadirkan mantan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom yang kala itu menjawab tidak tahu.

Mengapa SBY tak Berani Depak Golkar-PKS?

INILAH.COM, Jakarta. Silang sengkurat soal posisi Partai Golkar dan PKS di koalisi SBY-Boediono masih terus bergaung terutama dari Partai Demokrat, karena hingga kini, Presiden SBY belum berkomentar soal posisi dua partai itu. Namun secara teoritis dan kalkulasi politik, SBY tak bakal berani mendepak dua partai itu. Mengapa?

Serba simpang siur dan tidak menentu. Itulah potret koalisi SBY-Boeidono saat ini, tepatnya setelah pembacaan sikap akhir sejumlah fraksi di Pansus Bank Century, pekan lalu. Setidaknya beberapa partai peserta koalisi justru kritis terhadap kasus Bank Century. Berbeda dengan Partai Demokrat dan PKB yang menyoal Century.

Meski dari kubu Partai Demokrat, usulan provokatif dan pernyataan agitatif muncul terkait posisi politik Partai Golkar dan PKS. Seperti sebelumnya, Sekjen DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin yang tegas-tegas menyebutkan Partai Golkar dan PKS bukan lagi menjadi bagaian koalisi sejak menyebutkan nama-nama yang bertanggungjawab dalam kasus Bank Century.

Sementara Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul juga menegaskan pihaknya akan segera menendang dua partai itu dari barisan koalisi SBY-Boediono. Karena Partai Golkar dan PKS telah keluar dari kontrak koalisi dan bertindak insubordinat. "Mereka harus siap-siap kami hengkangkan! Memang kalau menurut saya sebaiknya diganti, karena apapun argumentasi dari PKS dan Golkar, koalisi melihat pembelaan mereka sudah sangat ngawur,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (27/2).

Dapat kiriman burung dara, Komisi I bingung

Sukoharjo (Espos). Komisi I DPRD Sukoharjo, Kamis (25/2), mendapat kiriman empat potong burung dara goreng pasca-Sidak (inspeksi mendadak) yang mereka lakukan di Kantor Kecamatan Tawangsari. Kiriman itu diketahui berasal dari istri Camat Tawangsari, dr Wiwin Sulastri yang juga anggota Dewan.

Untuk diketahui, dalam Sidak, Rabu (24/2), Komisi I mendapati gedung pertemuan kecamatan Tawangsari berubah fungsi menjadi gudang penyimpanan telur serta di sekelilingnya terlihat biji jagung berserakan. Pada kesempatan tersebut, Camat Tawangsari, Arijadi Setyanto membantah kalau gedung itu dipakai untuk gudang telur.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sunarno mengatakan, burung dara goreng diterima Kamis (25/4) pagi. “Saya menerima paket ini dari Satpam. Setelah saya cek di bungkusannya ada tulisan dari dr Wiwin Sulastri anggota komisi IV FPDIP,” tandasnya.

Narno mengatakan, pihaknya menanyakan maksud Wiwin mengirim burung dara goreng tersebut. Pasalnya, burung dara tersebut setelah diteliti lebih lanjut tidak dipotong sempurna lehernya, melainkan hanya ada coblosan kecil di bagian leher.

Tindakan Israel Picu Kemarahan Umat Sedunia

JAKARTA. Tindakan Israel yang kembali menyerbu Masjid Al Aqsa dan Palestina, mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). ''Israel sudah sangat keterlaluan dan sudah harus menghentikan cara-cara kekerasan yang dilakukan selama ini,'' tegas KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI pada Republika di Jakarta, Senin (1/3).
''Tindakan Israel bukan saja memancing kemarahan masyarakat Israel, namun juga memicu kemarahan umat sedunia. Israel bukan saja berhadapan dengan Palestina, namun Israel tengah berhadapan dengan seluruh umat. Karena tindakan Israel itu sangat menyinggung seluruh umat,'' tambah Kiai Ma'ruf yang juga Rois Syuriah PBNU ini.

Lebih lanjut Kiai Ma'ruf berharap agar pemerintah Indonesia segera mengeluarkan pernyataan resmi mengutuk keras tindakan Israel. ''Kami juga berharap agar pemerintah Indonesia menjalin konsolidasi kekuatan dengan negara-negara lain untuk menjalin satu kekuatan. Bentuk satu kekuatan besar antarnegara untuk kemudian secara bersama-sama menghukum Israel,'' tegas Kiai Ma'ruf.


Sumber: Republika Newsroom

KPU Sosialisasi Pilkada di Sekolah-sekolah

SUKOHARJO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula yang terdiri dari siswa SMK, SMA dan MA, Sabtu (27/2). Untuk pertama kalinya, KPU melakukan sosialisasi pada para siswa di SMK 2 Gegajah, Kecamatan Sukoharjo Kota. Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara Pilkada.

”Kita jelaskan kepada para siswa, mengenai tahapan Pilkada, cara memberikan hak suara dan arti pentingnya sebuah demokrasi,” ujar Yulianto Sudrajat, Kasi Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pengembangan SDM di sela-sela sosialisasi, Sabtu (27/2).

Dijelaskan, dari jumlah pemilih pemula, KPU memperkirakan ada sebanyak 10 persen dan kebanyakan berasal dari kalangan pelajar. KPU melakukan sosialisasi agar nantinya tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pencoblosan suara.

”Sosialisasi bagi para siswa ini penting, mengingat mereka baru pertama kali melakukannya sehingga perlu adanya pemberitahuan terlebih dulu sebelum Pilkada dimulai,” ujarnya lebih lanjut.

Minggu, 28 Februari 2010

Episode Century Penuh Politisasi

Kasus Bank Century terus bergulir. Kali ini bola Century menggelinding makin liar menyusul semakin dekatnya rapat paripurna DPR yang akan membahas kesimpulan Pansus Century. Persoalan yang mengemuka tak lagi hanya berkutat pada perdebatan yang esensial dari kasusnya itu sendiri. Kini, kasus Century seakan sudah menjadi komoditas dari para politisi untuk dijadikan bargaining dan daya tekan. Tentu apa yang dilakukan para politisi tersebut mengecewakan rakyat. Kasus bailout senilai Rp 6,7 triliun telah dipolitisasi sedemikian rupa, dan dengan sangat terbuka ditunjukkan kepada masyarakat.

Tengok saja, gerilya para staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ke sana ke mari menemui para tokoh sambil “menjajakan” dagangannya mengenai Century. Tujuan lobi-lobi itu bukan untuk mencari titik terang persoalan Century, melainkan bagaimana agar tekanan terhadap partai penguasa tensinya menurun. Seharusnya, kalau ingin mendukung pemerintah, para staf khusus tersebut bisa memunculkan data-data yang mendukung dan bukannya hanya sowan para tokoh tanpa tujuan yang jelas. Karena hampir semua tokoh yang ditemui, mengaku tak memiliki pengertian mengenai maksud kedatangan para staf khusus tersebut.

Mewaspadai Politik Transaksional

Ditundanya Pilkada Kota Pekalongan, Jawa Tengah karena problem calon tunggal walikota/wakil walikota menjadi fenomena politik yang menarik untuk dicermati. Adalah Basyir Achmad dan Abu Almafakhir, pasangan incumbent yang resmi terdaftar sebagai pasangan calon dan siap berlaga. Namun lawan politik punya strategi politik berbeda dengan tidak mengusung pasangan calonnya. Konsekuensinya, Pilkada Kota Pekalongan harus dijadwal ulang karena Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 Pasal 50 ayat (1) dan (2) tidak membuka celah adanya calon tunggal. Lawan politik incumbent dengan cerdik memainkan politik bubar siji bubar kabeh.

Lalu, mengapa parpol sengaja tidak memunculkan pasangan calonnya? Bukankah tanggung jawab parpol mempersiapkan, memunculkan dan mengusung kader-kadernya untuk bertarung dalam Pilkada guna meraih kekuasaan politik formal? Atau ini adalah permainan politik untuk meningkatkan posisi dan penawaran harga. Dugaan ini wajar, mengingat iklim politik transaksional masih kental mewarnai percaturan politik kita.

Sejauh mana parpol memperhatikan moralitas politik sehingga tidak mengingkari hati nurani rakyat? Ini terkait erat dengan pertimbangan untung rugi yang ditanggung oleh masyarakat. Misalnya anggaran negara membengkak untuk membiayai molornya Pilkada, serta semakin apatisnya masyarakat terhadap parpol maupun Pilkada itu sendiri yang berimbas pada menurunnya partisipasi politik masyarakat.


Menguatnya Politik Transaksional

Koalisi dan Oposisi dalam Sistem Presidensial

Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu bersaudara. Bahkan keduanya merupakan saudara kembar yang lahir dari ibu kandung yang sama, yaitu rakyat. Keduanya berhubungan dan harus berhubungan sesuai dengan fungsi masing-masing. Presiden tanpa DPR akan menjadi otoriter, DPR tanpa presiden laksana pohon tanpa buah atau dengan kata lain bagaikan ilmu tanpa amal. Rakyat memerlukan presiden untuk menjalankan pemerintahan negara, dan rakyat membutuhkan DPR untuk mengawasi jalannya pemerintahan tersebut. Presiden disebut eksekutif (dari kata to execute), bahkan eksekutif par excellence, yang berwenang menjalankan (pemerintahan) untuk mengeksekusi apa yang ditetapkan undang-undang.

Sementara DPR disebut legislatif karena DPR-lah yang menjalankan fungsi legislasi, di samping fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR adalah pembentuk undang-undang (lawmaker), bahkan pemegang kekuasaan pembentukan undang-undang. Rancangan Undang-Undang (RUU) baik yang datang dari DPR maupun yang diajukan presiden, dibahas bersama-sama antara DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.

DPR menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan UU, demikian juga presiden. Memang benar sejatinya UUD 1945, apalagi setelah amendemen, menganut sistem presidensial. Di antara ciri sistem presidensial adalah adanya periode masa jabatan presiden yang pasti (fixed term), yakni lima tahun.

Presiden tidak dapat dimakzulkan dalam masa jabatannya, kecuali melanggar hal-hal yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 7A yang berbunyi: “Presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.”