SUKOHARJO. Kerawanan Pilkada dapat terjadi sejak tahap pengadaan logistik, tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga tahapan penetapan hasil Pilkada.“Sebenarnya tahapan penetapan daftar pemilih juga rawan pelanggaran. Namun potensi kerawanan tahapan ini tidak terjadi karena pascapenetapan DPT tidak muncul gejolak,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono dalam acara Forum Rembug Parpol di Wisma Boga, Selasa (23/3).
Karena itu, Kapolres menegaskan dalam Pilkada mendatang pihaknya akan menerjunkan dua pertiga kekuatan personel yang ada. Saat ini, total personel yang dimiliki Polres Sukoharjo mencapai 860 orang dan jumlah tersebut dianggap masih terlalu minim.
“Dengan mengacu dari pengalaman pengamanan waktu Pilpres, kami akan bertindak lebih baik lagi agar dapat menciptakan keamanan saat Pilkada berlangsung sampai selesai,” lanjutnya.
Forum Rembug Parpol yang digelar Badan Kesbangpol Linmas itu dihadiri oleh Ketua KPU, Kuswanto, Ketua Panwaslu Subakti A Sidik, Bupati Bambang Riyanto, Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono dan para petinggi parpol di Sukoharjo.
Kuswanto mengatakan, segala upaya akan ditempuh oleh KPU agar Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan aman. Selain itu, mekanisme pemilihan dalam Pilkada kembali lagi pada pencoblosan.
Ditegaskan Kuswanto, daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU saat ini mencapai 657.774 pemilih. Jumlah itu sudah tidak bisa berubah lagi karena sudah ditetapkan. DPT tersebut merupakan hasil dari verifikasi terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemkab.
”KPU sudah menetapkan DPT dan jumlah tersebut tidak akan bisa diubah lagi,” ujarnya.
Sedangkan Subakti A Sidik mengungkapkan, dari 167 desa dan kelurahan yang ada, jumlah personel pengawas sebanyak 206 orang. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.349, tiap pengawas harus mengawasi lebih dari enam TPS. “Dengan semua keterbatasan yang ada, saya harap bantuan dari semua pihak untuk dapat mendukung kinerja Panwas,” katanya. (mal)
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar