jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 16 November 2009

Agenda Pemberantasan Korupsi : Institusi Penegak Hukum Perlu Didukung


PK-Sejahtera Online. Fraksi PKS. Upaya pemberantasan korupsi sebaiknya dilihat secara bijak dan konstitusional berdasarkan undang-undang. Dukungan kepada seluruh institusi penegak hukum perlu diberikan tanpa kecuali, agar institusi tersebut kuat secara hukum dan mampu bekerja profesional sehingga menciptakan rasa keadilan di masyarakat.
Ketua Kelompok Komisi III (Poksi III) dari Fraksi PKS DPR, Bukhori Yusuf meminta semua pihak untuk mendukung institusi penegak hukum, baik KPK, Polri, maupun kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Dukungan tersebut diantaranya dengan meminta ketiga institusi penegak hukum agar saling bekerjasama, kompak, dan serasi. "Untuk itu, ketiga lembaga penegak hukum harus secara intens melakukan koordinasi," katanya di sela kegiatan wakil rakyat itu di gedung dewan, Kamis (12/11).

Ia menambahkan, konsentrasi kita saat ini adalah mengatasi problem terbesar bangsa, yaitu korupsi. Salah satunya adalah dengan memperkuat semua lembaga hukum tanpa kecuali. "Karena korupsi yang telah terbentuk secara sistemik dan mengakar--meminjam istilah tumpak (Ketua KPK) sudah menggurita--tersebut tak mudah untuk dikikis," ujarnya. "Tak mungkin mengandalkan satu lembaga saja karena budaya korupsi tidak hanya subur di lingkungan elit, tetapi juga di akar rumput."

Mengenai polemik terkait kasus Bibit-Chandra, Bukhori meminta menempatkannya secara profesional. "Bila polisi merasa buktinya kuat, sebaiknya teruskan kasus tersebut, namun apabila tidak, maka sebaiknya jangan dipaksakan, karena akan menimbulkan konflik kelembagaan," ucapnya.

Ia juga meminta kasus hukum tersebut tidak dipolitisir. "Sebuah kasus hukum yang ditarik ke ranah politik menjadi sangat berbahaya, apalagi bila sampai melibatkan people power," imbuhnya.

Dia menilai kondisi saling dukung-mendukung terhadap dua kubu yang dianggap bertikai (KPK vs Polri) telah menjurus pada instabilitas dan berdampak tak sehat pada berbagai sektor. "Pada akhirnya ini semua omong kosong belaka, dan yang bersorak sorai adalah koruptor," tandasnya.

Tugas politisi, lanjutnya bukanlah sebagai hakim yang memberi vonis, melainkan mengungkap sebuah persoalan dan memberi solusi bagi kemaslahatan umat. "Bagi politisi, organisasi, ataupun tokoh yang berniat untuk berkontribusi hendaknya jangan memancing di air keruh, tetapi ambillah ikan dengan tidak membuat airnya keruh."

Hal senada disampaikan wakil ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah dalam sebuah diskusi di salah satu stasiun TV, Rabu (11/11). Menurut Fahri, pemberantasan korupsi bisa sukses jika berhasil memperkuat lembaga kepolisian dan kejaksaan sehingga tugas KPK sebagai lembaga ad hoc pun bisa digantikan.

Fahri juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat institusi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, karena hal itu salah satu jaminan bagi masyarakat memperoleh keadilan. "Saya akan berjuang mati-matian bagaimana agar institusi hukum di Indonesia yang telah kita bangun bersama semakin kuat." tegasnya.


Sumber: www.pk-sejahtera.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar