Sukoharjo (Espos). Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sukoharjo menyayangkan kebijakan Dewan, yang telah melakukan pemborosan anggaran menyusul sejumlah agenda kerja yang digelar di luar kota. Namun, beberapa anggota Dewan mengaku ikut agenda di luar kota lantaran itu sudah merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus). Seperti diungkap anggota Komisi II, Sumarno.“Agenda luar kota kan sudah diatur di Bamus. Sebagai anggota, kami tinggal mengikutinya. Kemudian yang perlu saya luruskan, kepergian kami ke Kaliurang bukan membahas RAPBD 2010 secara keseluruhan, melainkan khusus anggaran Dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menjadi bagian RAPBD 2010.”
Ditanya apakah pembahasan anggaran tidak bisa dilakukan di Gedung Dewan Sukoharjo saja, Sumarno menjawab bisa. Namun, lagi-lagi dengan alasan hasil keputusan Bamus, dia sebagai anggota Dewan wajib mematuhinya. Perwakilan LSM Formasi, Maryono, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap Dewan yang terlalu banyak menggelar agenda di luar kota.
“Membahas anggaran, misalnya, apa tidak bisa dilakukan di dalam kota? Toh, fasilitas di gedung Dewan ini kan sudah sangat bagus. Ada ruang rapat paripurna, ada meja kursi, ada AC, lantas apa gunanya kalau tidak digunakan? Mengapa justru Dewan yang merupakan wakil rakyat membahas anggaran jauh di tempat yang tidak bisa dipantau rakyatnya,” protesnya, Senin (16/11).
Maryono menambahkan anggaran untuk menginap di Hotel Eden Kaliurang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan lain. Misalnya, untuk menambah anggaran kesehatan dan pendidikan warga miskin serta berbagai program lain.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar