Sukoharjo (Espos). Sebanyak 12 orang fasilitator alokasi dana desa (ADD) di Kota Makmur menemui Komisi I menyusul polemik tentang perlu tidaknya mereka dipertahankan. Dalam pertemuan Sabtu (14/11). Para fasilitator mengaku dijanjikan mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati pada Senin (16/11).Pertemuan antara Komisi I dengan para fasilitator ADD digelar di ruang transit gedung dewan. Tidak hanya ditemui sejumlah anggota Komisi I, Wakil Ketua DPRD, Nurdin juga nampak mendampingi pertemuan tersebut.
Fasilitator ADD Gatak, Sofwan Faisal menjelaskan, menurut informasi yang ia terima, Senin depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan mereka SK sebagai bekal kerja. “Sebagai fasilitator ADD, kami bekerja mulai 2007 hingga 2008. Dalam bekerja kami selalu dibekali SK yang diperbaharui setahun sekali. Namun begitu ketika masuk 2009 kami tidak lagi diberi SK Bupati dengan alasan dewan tidak lagi menyetujui anggaran untuk honor kami,” jelasnya.
Lantaran tidak lagi dibekali SK bahkan tak lagi diberi honor, Sofwan mengaku, mereka tidak lagi bekerja terhitung sejak Januari. “Kami memang sudah tidak bekerja lagi sejak Januari. Untuk apa? Kecuali kami diberi honor, kami siap menjalankan tugas,” ujarnya.
Sumber: www.solopos.com/sukoharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar