jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 16 November 2009

Masa jabatan Panwaslu Wonogiri segera berakhir


Wonogiri (Espos). Masa jabatan anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Wonogiri akan berakhir Desember 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diharapkan segera memulai proses rekrutmen sehingga Panwaslu bisa terbentuk sebelum tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimulai Maret 2010 mendatang.
Hal itu untuk menghindari kejadian seperti pada penyelenggaraan Pemilu presiden lalu di mana anggota Panwaslu baru terbentuk setelah tahapan Pemilu dimulai. Sehingga beberapa tahapan berlangsung tanpa pengawasan. Tak hanya itu, KPU juga harus mengantisipasi adanya kesulitan mencari personel lantaran faktor umur di mana dalam UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, disyaratkan anggota Panwas berusia minimal 35 tahun.

KPU sendiri seperti diungkapkan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mat Nawir, akan memulai proses seleksi anggota Panwaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, pada Februari-Maret 2010. Padahal, tahapan Pilkada Wonogiri akan dimulai Maret. Proses seleksi seperti biasa, yaitu dengan tes tertulis dan wawancara serta uji kelayakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat bagi calon anggota Panwaslu tingkat kabupaten.

Ditemui di kediamannya, Minggu (15/11), Mat Nawir mengakui dalam proses perekrutan tersebut, pihaknya memang mungkin akan mengalami hambatan dalam hal jumlah calon anggota Panwaslu karena faktor umur.

Syarat umur minimal 35 tahun bagi calon anggota Panwaslu kemungkinan memang akan menyulitkan perekrutan karena di Wonogiri, orang berusia di atas 35 tahun yang berpendidikan dan berpengetahuan tentang Pemilu kebanyakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), atau bukan PNS tapi berada di luar Wonogiri alias merantau. Padahal, anggota Panwaslu dari kalangan PNS, harus dengan seizin Pemkab.

“Sebenarnya banyak SDM di bawah 35 tahun yang berpendidikan dan berpengetahuan tentang Pemilu, tapi mereka tidak bisa mendaftar jadi anggota Panwaslu karena faktor umur,” ujarnya.

Namun demikian, Mat optimistis, mantan anggota Panwas akan banyak yang kembali ikut seleksi.


Sumber: www.solopos.com/wonogiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar