jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Rabu, 03 April 2013

Aleg PKS Tolak Ikut Kunker Komisi III ke Eropa, Ini Alasannya

Jakarta - Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke 4 negara Eropa untuk pendalaman Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan KUHAP. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, memastikan anggotanya tak akan ikut serta dalam kunker tersebut.

"Kami sudah putuskan sejak akhir 2012 lalu bahwa PKS tidak ikut kunker atau studi banding ke luar negeri sampai selesai masa jabatan (tahun 2014)," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Hidayat menerangkan Fraksi PKS akan lebih fokus pada tugas-tugas di DPR dengan tidak turut pembahasan RUU ke luar negeri. Namun, hal itu bukan berarti PKS tidak melakukan pembahasan.

"Kami juga akan studi banding, kami punya perwakilan di luar negeri. Kami bisa searching ke profesor Google, tapi kami hormati kawan-kawan yang akan berangkat," tuturnya.

"Tapi kami ingatkan betul kunker harus berkualitas, transparan, jangan menambah kesalahan bagi DPR. Tapi itu KUHP dan KUHAP ya bukan santet," lanjut Hidayat.

Soal optimisme pengesahan RUU KUHP dan KUHAP itu, menurut Hidayat memang hal itu jadi tantangan khususnya bagi Komisi III karena sudah puluhan tahun Indonesia menggunakan KUHP warisan kolonial.

"Itu tantangan berat di Komisi III dan pemerintahan, kalaupun belum selesai ya ini sudah bagus sudah dimulai pemerintah (menyerahkan kepada DPR)," ungkapnya.

"Kalau tidak selesai maka itu berarti kita akan langgengkan UU warisan Belanda," imbuh Hidayat.


*DetikCom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar