Jakarta - Komisi III DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke 4 negara
Eropa untuk pendalaman Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP dan KUHAP.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, memastikan anggotanya tak akan ikut
serta dalam kunker tersebut.
"Kami sudah putuskan sejak akhir 2012 lalu bahwa PKS tidak ikut kunker atau studi banding ke luar negeri sampai selesai masa jabatan (tahun 2014)," kata Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Hidayat menerangkan Fraksi PKS akan lebih fokus pada tugas-tugas di DPR dengan tidak turut pembahasan RUU ke luar negeri. Namun, hal itu bukan berarti PKS tidak melakukan pembahasan.
"Kami juga akan studi banding, kami punya perwakilan di luar negeri. Kami bisa searching ke profesor Google, tapi kami hormati kawan-kawan yang akan berangkat," tuturnya.
"Tapi kami ingatkan betul kunker harus berkualitas, transparan, jangan
menambah kesalahan bagi DPR. Tapi itu KUHP dan KUHAP ya bukan santet,"
lanjut Hidayat.
Soal optimisme pengesahan RUU KUHP dan KUHAP itu, menurut Hidayat memang hal itu jadi tantangan khususnya bagi Komisi III karena sudah puluhan tahun Indonesia menggunakan KUHP warisan kolonial.
"Itu tantangan berat di Komisi III dan pemerintahan, kalaupun belum
selesai ya ini sudah bagus sudah dimulai pemerintah (menyerahkan kepada
DPR)," ungkapnya.
"Kalau tidak selesai maka itu berarti kita akan langgengkan UU warisan Belanda," imbuh Hidayat.
*DetikCom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar