Jakarta (18/2) - Rencana kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum
baru di tahun 2013 ini banyak dikeluhkan oleh para pemangku kepentingan
pendidikan di daerah. Demikian disampaikan Ahmad Zainuddin, anggota
komisi X DPR RI setelah mengadakan kunjungan panja kurikulum komisi X di
Kalimantan Timur baru-baru ini.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan
kurikulum baru yaitu pertama; Pemerintah harusnya tidak mengabaikan
tujuan pendirian negara ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD
45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk masyatakat
Indonesia yang cerdas, demokratis, moderen dan bermoral.
Kedua; Menjadikan pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai acuan
dan fokus utama dalam pengembangan kurikulum serta mengintegrasikannya
dalam semua mata pelajaran agar tujuan utama pendidikan nasional
sebagaimana termaktub dalam UUD 45 yaitu membangun masyarakat yang
beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dapat tercapai. Dan ini menjadi
konsekuensi dari kebijakan dasar pengembangan kurikulum yang bersifat
tematik dan integratif.
Ketiga; Umumnya, Para pemangku kepentingan pendidikan di Kaltim melihat
pemerintah pusat belum siap untuk menerapkan kurikulum 2013 pada bulan
Juli yang akan datang dan meminta pemerintah pusat untuk menundanya.
Adapun menanggapi hal tersebut, legislator PKS dari dapil Jakarta Timur
ini menegaskan beberapa penyebab kenapa kurikulum baru tersebut harus
ditunda pelaksanaannya yaitu dikarenakan desain induk kurikulum 2013
belum jelas menggambarkan kurikulum yang dimaksud secara konprehensif.
Bahkan disinyalir pemerintah pusat belum punya grand desain yang jelas
tentang hal tersebut.
“Dinas pendidikan Kaltim pun merasa belum siap mengimplementasikannya
karena hingga kini anggapan mereka belum ada kejelasan konsep kurikulum
dan bagaimana implementasinya. Tidak ada kejelasan antara peran dinas
pendidikan propinsi dan kabupaten/kota serta apa hak dan kewajiban
mereka,” imbuhnya.
“Di samping itu para pendidik merasa belum jelas elemen-elemen kurikulum
baru yang harus dipahami sebelum pelaksanaannya, termasuk apakah tugas
administratif guru masih sama dengan KTSP atau sudah berubah,” ujarnya.
Menurut mereka andaikan seluruh perangkat kurikulum baru sudah siap pun,
dibutuhkan waktu minimal 8 bulan untuk sosialisasi serta penyiapan
pendidik dan semua tenaga kependidikan agar kurikulum baru ini bisa
diimplementasikan.
Dari beberapa hasil temuan dalam kunjungan kerja di atas Zainuddin
menilai bahwa pemerintah harus menunda pelaksanaan kurikulum baru
tersebut. “Pemerintah harus menyiapkan kurukulum tersebut beserta
elemen-elemennya dengan lebih baik sehingga perubahan kurikulum tersebut
benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan kita agar bangsa ini
mampu bersaing dengan bangsa lain di era persaingan global saat ini,”
pungkasnya. [pks.or.id]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar