REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Partai politik Ikhwanul Muslimin dinyatakan sah di Mesir, Senin (6/6). Menurut Kantor Berita Mesir Mena, penetapan ini, untuk pertama kalinya sejak gerakan itu didirikan delapan dasawarsa lalu.
Mena juga menjelaskan bahwa Komisi urusan partai telah memberikan persetujuannya pada pembentukan Partai Kebebasan dan Keadilan itu.
Ikhwanul Muslimin atau Persaudaraan Muslim secara resmi tidak sah, tapi kebanyakan ditoleransi pada masa pemerintahan presiden Hosni Mubarak yang dijatuhkan dalam pergolakan rakyat pada 11 Februari lalu. Gerakan itu dibentuk pada 1928 dan dijatuhi larangan resmi pada 1954.
Sebagai gerakan politik yang diorganisir paling baik di Mesir, Ikhwan mengumumkan pada 30 April lalu pembentukan sebuah "partai non-teokratis" untuk memperebutkan separuh kursi parlemen pada pemilihan September mendatang.
Partai Kebebasan dan Keadilan bulan lalu mengumumkan bahwa mereka memiliki hampir 9.000 anggota pendiri.
Sumber: Yahoo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar